Jakarta (ANTARA) – Nama Reynhard Sinaga, pelajar asal Indonesia yang menjadi pelaku kejahatan seksual terbesar sepanjang sejarah Inggris, kembali menjadi sorotan publik.
Berawal dari Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan orang tua Reynhard telah mengirimkan surat permintaan kepada Presiden Prabowo untuk memulangkan anaknya ke Indonesia.
Namun, seperti disampaikan Senin (10/11), Yusril menjelaskan belum ada pembahasan mengenai tindak lanjut permintaan tersebut.
Permintaan ini membuka kembali kenangan terkait kasus kelam yang sangat populer di tahun 2020. Lantas, seperti apa kasus Reynhard? Berikut sekilas kronologinya.
Profil Singkat Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga merupakan Warga Negara Indonesia yang lahir di Jambi pada 19 Februari 1983. Ia merupakan anak sulung dari empat bersaudara dan ayahnya adalah seorang bankir.
Sebelum ke Inggris, Reynhard belajar Arsitektur di Universitas Indonesia.
Setelah lulus, ia melanjutkan studi Magister Sosiologi di Universitas Manchester, Inggris, dan kemudian melanjutkan studi doktoral (PhD) di Universitas Leeds dengan jurusan Human Geography.
Namun, perjalanan akademis yang tampak cemerlang ini berakhir tragis ketika Reynhard ditangkap polisi pada tahun 2017 atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang pria di Manchester.
Kronologi kasus Reynhard Sinaga
Kasus kejahatan Reynhard Sinaga terungkap mulai 2 Juni 2017 di Manchester, Inggris.
Malam itu, ada seorang pria yang baru saja keluar dari sebuah klub malam dan tersesat di kawasan pusat kota Manchester.
Saat mabuk, ia bertemu Reynhard, yang kemudian membawanya ke apartemennya, di Montana House, Princess Street, dengan alasan istirahat.
Sesampainya di apartemen, Reynhard menawarinya minuman yang telah dicampur obat bius jenis GHB (gamma hydroxybutyrate).
Obat bius ini merupakan zat yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan kendali tubuh dan kesadaran tanpa mengingat apapun. Tak lama setelah meminumnya, korban pingsan.
Beberapa saat kemudian, korban terbangun dengan posisi tengkurap dan melihat Reynhard mencoba memperkosanya dalam keadaan telanjang. Korban langsung melawan dan berusaha melarikan diri sambil merampas ponsel Reynhard.
Karena Reynhard terus menyerang, korban akhirnya kepalanya terbentur hingga pingsan, lalu langsung melaporkannya ke Polisi Manchester sekitar pukul 05.51 pagi.
Polisi tiba sepuluh menit kemudian dan menemukan Reynhard tidak sadarkan diri dengan luka di kepala.
Awalnya, korban ditahan karena diduga melakukan penganiayaan. Sementara itu, Reynhard dibawa ke rumah sakit dan sadar kembali keesokan harinya.
Saat diperiksa, Reynhard meminta ponselnya kembali dan berusaha menipu polisi dengan memberikan password palsu.
Namun dari penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil membuka ponsel tersebut dan menemukan ratusan rekaman video pemerkosaan yang dilakukan Reynhard terhadap sejumlah pria tak berdaya.
Temuan ini membuat polisi menangkap Reynhard pada 3 Juni 2017 atas tuduhan pemerkosaan.
Saat pemeriksaan awal, ia mengaku hubungan yang terekam dalam video bersifat suka sama suka, namun bukti video justru menunjukkan korban tidak sadarkan diri.
Penyelidikan kemudian diperluas. Polisi menemukan dua unit ponsel, lima unit laptop, dan sejumlah alat penyimpan data berkapasitas total 3,29 terabyte yang berisi ribuan foto dan video pemerkosaan berdurasi berjam-jam.
Dari barang bukti digital tersebut, polisi berhasil melacak puluhan korban lainnya. Beberapa dari mereka tampaknya tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban pemerkosaan hingga mereka dihubungi oleh pihak berwenang.
Investigasi juga mengungkap pola kriminal Reynhard. Ia menyasar para pemuda yang tampak mabuk atau tersesat, kemudian mengundang mereka ke apartemennya, memberi mereka minuman beralkohol yang dicampur obat-obatan, dan menguasai tubuh korban untuk melakukan kekerasan seksual.
Seluruh aksinya direkam menggunakan dua ponsel, satu jarak dekat dan satu lagi jarak jauh.
Selain itu, Reynhard juga menyimpan barang-barang pribadi korban seperti jam tangan, kartu identitas, dan foto profil media sosialnya sebagai “kenang-kenangan”.
Proses hukum dan putusan diterima
Pasca penangkapannya pada 2017, proses hukum terhadap Reynhard Sinaga memakan waktu panjang dan terbagi dalam empat tahap persidangan terpisah yang digelar di Pengadilan Manchester, Inggris, pada Juni 2018 hingga Desember 2019.
- Sidang tahap pertama berlangsung pada 1 Juni hingga 10 Juli 2018 meliputi kasus pemerkosaan terhadap 13 korban.
- Sidang kedua dilaksanakan pada 1 April–7 Mei 2019 dengan melibatkan 12 korban.
- Sidang ketiga berlangsung pada 16 September–4 Oktober 2019 dengan korban 10 orang.
- Sidang keempat yang merupakan tahap akhir dilaksanakan pada 2-20 Desember 2019 dengan melibatkan 13 korban atas 30 dakwaan pemerkosaan dan dua kali penyerangan seksual.
Dari empat persidangan, Reynhard total menghadapi 159 dakwaan kejahatan seksual terhadap 48 pria. Para korban berusia antara 18 dan 36 tahun, dan beberapa di antaranya merupakan korban berulang.
Namun polisi Inggris memperkirakan jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak, yakni sekitar 190 orang, berdasarkan ribuan video dan foto yang ditemukan di perangkat elektronik Reynhard. Bahkan, polisi menyebut jumlah barang bukti video sebanyak 1.500 DVD film yang ditonton.
Dalam beberapa kali persidangan, Reynhard kembali membela diri bahwa semua hubungan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka dan setuju untuk direkam sambil berpura-pura tertidur.
Namun pembelaan tersebut ditolak oleh hakim dan juri setelah melihat rekaman yang menunjukkan para korban tidak sadarkan diri, bahkan ada yang mendengkur saat kejadian, sehingga membuktikan bahwa perbuatan tersebut dilakukan tanpa persetujuan.
Terakhir, pada 6 Januari 2020, Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Reynhard Sinaga atas kejahatan yang dilakukannya antara 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Hakim Suzanne Goddard memutuskan bahwa Reynhard harus menjalani hukuman minimal 30 tahun penjara sebelum dia dapat mengajukan pembebasan bersyarat.
Namun, hukumannya ditingkatkan menjadi minimal 40 tahunAh banding dari jaksa Inggris.
Dalam putusannya, hakim menggambarkan Reynhard sebagai “individu yang berbahaya, sangat terganggu dan menyimpang” dan menilai bahwa dia “tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.”
Secara keseluruhan, Reynhard dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan, 8 percobaan pemerkosaan, 14 penyerangan seksual dan 1 penetrasi seksual secara paksa, menjadikannya pelaku pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Sebelumnya, pada 20 Februari 2025, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Reynhard tidak masuk dalam daftar prioritas pemulangan WNI ke luar negeri. Yusril menegaskan, keputusan ini diambil karena kasus Reynhard sangat sensitif.
Baca juga: Orang Tua Minta Reynhard Sinaga Dipulangkan, Yusril: Belum Dibicarakan
Baca juga: Yusril: Belum ada pembahasan soal repatriasi Reynhard Sinaga ke Inggris
Baca juga: Kementerian Luar Negeri RI mengungkap kondisi Reynhard Sinaga di penjara Inggris
Wartawan : Putri Atika Chairulia
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.