Jakarta (ANTARA) – Arsul Sani yang merupakan seorang politikus dilantik menjadi Hakim Konstitusi pada 18 Januari 2024. Ia diusulkan menjadi Hakim Konstitusi oleh DPR RI menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun karena usia pensiun.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diusulkan DPR yang ditetapkan pada 24 Oktober 2023.
Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Arsul telah menapaki dunia hukum hingga politik Tanah Air, mulai dari aktif di berbagai organisasi dan partai politik hingga lembaga bantuan hukum.
Dengan pendidikan yang didapatnya, ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di pimpinan DPR RI dan MPR RI, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berikut profil Arsul Sani yang bisa anda simak.
Arsul lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964. Ia lahir dari latar belakang keluarga yang agamis, dimana ayahnya adalah seorang ulama Nahdlatul Ulama (NU), yakni Kiai Haji Abdullah Fadjari.
Ia bersekolah dari SD hingga SMA di Pekalongan, kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1982, dan berhasil memperoleh gelar sarjana hukum pada tahun 1987.
Setelah itu, beliau melanjutkan pendidikan pasca sarjana dengan gelar diploma di bidang Advanced Comparative Law – Common Law di University of Technology Sydney (UTS) pada tahun 2003. Beliau juga menempuh pendidikan master di bidang komunikasi korporat di London School of Public Relations (LSPR) Jakarta dan lulus pada tahun 2007.
Arsul menempuh pendidikan doktoral di bidang studi keadilan, kebijakan dan kesejahteraan di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, namun tidak menyelesaikannya. Kemudian melanjutkan studi Doktoral bidang Hukum di Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia pada tahun 2023.
Memulai karir di bidang hukum dengan menjadi relawan pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988. Beliau kemudian menjadi advokat di firma hukum Gani Djemat and Partners, dan juga menjadi pengacara tamu di firma hukum Dunhil Madden Butler di Sydney, Australia, pada tahun 1993-1994.
Pada tahun 1997, ia mendirikan firma hukumnya sendiri, Karim Sani, yang kemudian berubah menjadi SAP Advocates pada tahun 2004. Ia dikenal sebagai praktisi hukum dan arbiter sebelum terjun ke dunia politik.
Karirnya sebagai legislator dimulai saat ia terpilih menjadi anggota DPR RI pada pemilu 2014 melalui PPP. Sejak Mei 2016, ia dipercaya menjabat sebagai Sekjen PPP. Arsul kemudian berhasil mempertahankan kursinya di Senayan dengan terpilih kembali menjadi anggota DPR RI pada pemilu 2019.
Di Senayan, Arsul duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum. Sebagai legislator, ia juga pernah menjabat sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Pada 3 Oktober 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Dari segi organisasi, Arsul pernah menjadi Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI dan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UI. Beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina DPN Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2020-2023 dan Ketua Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) pada tahun 2006-2008.
Sedangkan di bidang sosial pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Yayasan Asrama Mahasiswa Islam (1996-2003); Ketua Pembina Yayasan Al-Azhar Rawamangun (2005-2007); dan Wakil Kepala Bagian Lembaga Bantuan Hukum dan Penyuluhan Nahdlatul Ulama (2005-2010).
Arsul diketahui menikah dengan Sukma Violetta, mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial yang menjabat pada tahun 206 hingga 2018. Dari pernikahannya yang dilangsungkan pada tahun 1992, ia dikaruniai tiga orang anak.
Baca juga: Arsul Sani tidak akan melaporkan balik penuduh ijazah palsu tersebut
Baca juga: Arsul Sani tak mau suuzan terkait laporan dugaan ijazah palsu
Baca juga: Arsul Sani menunjukkan ijazah aslinya setelah adanya pemberitaan tentang ijazah palsu
Wartawan: Melusa Susthira Khalida
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.