Ringkasan Berita:
- Wanita telanjang diduga menghina dan meludahi mereka Al-Qur'anvideonya virus; Dittipidsiber Bareskrim Polri tengah memburunya.
- Polisi belum mengungkapkan identitas atau keberadaannya.
- Kejadian serupa juga terjadi di Bengkulu: ASN Vita Amalia dipecat setelah videonya diinjak Al-Qur'an virus.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Takdir wanita tidak mengenakan pakaian virus diduga melakukan penodaan agama, yakni menghina dan meludahi kitab suci Al-Qur'ankini diburu pihak berwajib.
Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri kini tengah melakukan profiling wanita tanpa pakaian virus di media sosial.
Penodaan agama adalah suatu tindakan yang dianggap menghina, merendahkan, menghina atau menodai suatu agama, ajaran, kitab suci, simbol, tempat ibadah, tokoh suci atau praktik keagamaan yang diakui di suatu negara.
Dalam konteks hukum Indonesia, penodaan agama diatur dalam Pasal 156a KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Perbuatan tersebut meliputi ucapan, tulisan, perbuatan, atau simbol-simbol yang dengan sengaja dianggap menimbulkan permusuhan, kebencian, atau penodaan agama.
“Sedang kami profiling. Masih pencarian,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam keterangannya, seperti dikutip dari TribunJateng.com pada Senin (24/11/2025).
Meski begitu, Rizki belum membeberkan hasil penggeledahan pihaknya terkait identitas dan keberadaannya wanita itu.
Viral di Media Sosial
Dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh satu orang wanita telanjang dengan menghina dan meludahi kitab suci Alquran, virus di media sosial.
Tindakan wanita Peristiwa tersebut diduga direkam oleh dirinya sendiri dan videonya kini tersebar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, wanita Pria itu terlihat mengenakan jilbab hitam yang menutupi kepalanya.
Namun dari penampilannya, tidak ada satupun benang yang menutupi bagian atas tubuhnya.
Terlihat wanita Ia langsung meludahi Al-Quran yang ada di tangannya saat itu.
“Ini adalah hal yang suci, bukan?” mengatakan wanita itu.
Setelah itu, wanita Ia terdengar melantunkan ayat suci sambil menyisipkan kata-kata kasar yang mengacu pada alat kelamin pria dan wanita.
Di akhir video, wanita tersebut tampak tak puas menghina kitab suci dan kembali meludahinya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Berencana Usut Wanda Hara Terkait Kasus Dugaan Penodaan Agama
Kasus Penghinaan Alquran di Bengkulu
Sebelumnya ada kasus penghinaan terhadap kita secara suci Al-Qur'an terjadi di Provinsi Bengkulu.