Ringkasan Berita:
- Pelajar LAH (19) di Cikarang Selatan menjadi korban dipaksa oleh mantan- pacarnya, KW, di rumah kontrakannya pada Rabu (26/11/2025).
- Kejadian bermula saat korban meminta pelaku untuk menjemputnya ke kampus, namun pelaku terlambat datang dan korban tertidur karena kelelahan.
- Karena lengah, pelaku melakukan kontak paksa. Korban melaporkannya ke polisi, dan kasusnya kini diselidiki Polres Metro Bekasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,Bekasi – Berinisiatif meminta dijemput mantan- kekasihnya saat hendak berangkat kuliah, ternyata menjadi petaka bagi seseorang murid di Cikarang Selatan, Bekasi.
Pelajar berinisial LAH (19) justru menjadi korban dipaksa oleh mantan- pacarnya.
Pelaku yang diketahui berinisial KW memaksa korban untuk memuaskan nafsu bejatnya saat LAH sedang istirahat sambil menunggu jadwal kuliahnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Taman Cibodas Ciliwung II, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rudapaksa adalah tindakan memaksa seseorang melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.
Tindakan tersebut melibatkan kekerasan, ancaman atau tekanan, dan merupakan kejahatan berat yang melanggar hak dan martabat korban.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.comKasubbag Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Reonald Simanjuntak menjelaskan kronologis peristiwa yang dialami LAH.
LAH terpaksa mengikuti kemauannya mantan- pacarnya untuk berhubungan badan, sedangkan korban tidak mau.
Korban berinisial LAH perempuan berusia 19 tahun, terduga pelaku berinisial KW laki-laki, ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
Reonald mengatakan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, di hari yang sama saat kejadian.
Kejadian bermula saat korban menghubunginya mantan- pacarnya untuk minta diantar ke perguruan tinggi.
Pelaku mengiyakan permintaan tersebut, namun baru datang ke tempat sewaan korban sekitar pukul 10.00 WIB.
Sedangkan jadwal perkuliahan korban seharusnya dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Karena waktu perkuliahan sudah lewat, korban memutuskan untuk mengikuti perkuliahan setelah makan siang.
Karena kelelahan, korban kemudian tertidur di kamar, sedangkan pelaku berada di lokasi yang sama.
Baca juga: Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Paksa Pacarnya sebanyak 5 Kali