Tribunlampung.co.id Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat pada bulan Januari hingga Oktober 2025, jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan Dan anak mencapai 202 kasus.
Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Maryamah mengatakan, pihaknya mencatat banyaknya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perempuan anak mencapai ratusan kasus.
“Total ada 87 kasus kekerasan terhadap perempuan atau orang dewasa anak 115 kasus. “Data ini mulai Januari-Oktober 2025,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Sumber berdasarkan data dari Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Polres Bandar Lampung, UPTD PPA Provinsi Lampung, RSUD A Dadi Tjokrodipo, RSUD Abdoel Moloek, Polda Lampung, PKBI Kota Bandar Lampung, Lembaga Observatorium Wanita dan anak
“Kasus kekerasan terhadap perempuan atau orang dewasa yang paling menonjol adalah 48 kasus KDRT,” ujarnya.
Lalu, kasus kekerasan atau penganiayaan fisik sebanyak 14 kasus.
Kekerasan seksual atau pelecehan seksual sebanyak 11 kasus.
Perselingkuhan 6 kasus.
Keluarga mengabaikan 3 kasus.
Berjuang untuk hak asuh anak 2 kasus.
Lainnya, penyuluhan KBGO 2 kasus.
TIPS, perdagangan 1 kasus.
“Kemudian, banyaknya kasus kekerasan terhadap anak Kasus yang paling menonjol adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak 90 kasus,” ujarnya.
Lalu, kasus kekerasan atau penganiayaan fisik sebanyak 17 kasus
Penindasan 3 kasus.