Ringkasan Berita:
- Pelaku perampokan Pasangan Darma Kusuma (52) dan Yeni Suwandi (40) ditangkap di Bandung pada Selasa (2/11/2025).
- Pelaku bernama Dian Satria (34), mantan pegawai korban.
- Dian membunuh Darma dan melukai Yeni dengan parah.
- Motifnya balas dendam karena sebelumnya dia tidak diberi izin pulang saat anaknya meninggal.
Tribunlampung.co.id, palembang – Pelaku perampokan pasangan suami istri Darma Kusuma (52) dan Yeni Suwandi (40) di Jalan Hukum RT 029 RW 006 Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I, palembangSumsel ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (2/11/2025) malam.
Pelaku ternyata mantan pegawai korban Dian Satria (34).
Di dalam perampokan Saat itu, Dian mengakhiri nyawa Darma Kusuma, sedangkan Yeni Suwandi selamat dengan luka serius.
Warga Lorong Muawanah No 15 RT 21/8 palembang itu membunuh Darma Kusuma dan melukai Yeni karena balas dendam.
Pelaku merasa haru terhadap korbannya, pasalnya beberapa waktu lalu pelaku ingin meminta izin pulang kerja karena anaknya telah meninggal dunia.
Namun, saat itu korban tidak diperbolehkan melakukannya.
Hal ini diduga membuat pelaku menaruh dendam terhadap korban dan bertekad mengakhiri hidup korban, serta membuat skenario. perampokan itu.
Hal ini terlihat pada saat melakukan tindakan perampokan Pelaku mengenakan masker berwarna hitam.
Sedangkan Kapolrestabes palembangKompol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi.
“Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” singkatnya seperti dikutip dari Antara Tribun Sumatera Selatan.
Hal senada dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. Menurut dia, pelaku ditangkap tim gabungan di Bandung.
“Iya betul, nanti akan dirilis detailnya,” tegasnya.
Kronologi Peristiwa
Sebelumnya diketahui, kejadian tersebut menewaskan suami bernama Darma Kusuma (52) dengan luka sayat di bagian leher, sedangkan sang istri, Yeni Suwandi (40), dalam kondisi kritis dengan luka yang sama dan kini dirawat dan mendapat perawatan intensif.
Dari informasi yang diperoleh Sripoku, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu saksi Farina dan korban Yeni Suwandi sudah selesai makan.