Tribunlampung.co.id Lampung Selatan – Polisi Tanjung Bintang, Polisi Lampung Selatan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kambing pria.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku nozel.
“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan beratnya mencuri seseorang kambing Laki-laki tersebut merupakan warga Dusun Sukomulyo, Desa Sukanegara. Kedua pelaku berinisial EK (26) dan DA (19). “Pelaku ditangkap setelah polisi mendalami laporan yang diterima awal November 2025,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Pengungkapan ini merupakan hasil respon cepat petugas operasional di lapangan setelah mendapat laporan kehilangan dari korban berinisial MS (44).
Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
Kasus ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku diduga masuk ke dalam kandang kambing milik korban, membuka pintu kandang, melepas tali, dan membawanya pergi kambing Laki-laki tipe PE.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi mulai mengumpulkan informasi dan mengarah pada keterlibatan EK.
Tim opsnal kemudian menangkap EK dan melakukan pemeriksaan awal.
Pelaku mengaku mencuri kambing dan menyimpannya di kandangnya sendiri.
Dari keterangannya, penindakan itu dilakukan bersama Kejaksaan.
Petugas akhirnya menangkap DA di rumahnya di Desa Trimulyo.
Bersama pelaku, polisi menangkap satu ekor kambing laki-laki dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam pencurian.