Ringkasan Berita:
- Hal itu ditegaskan Pangdam XXI Mayjen TNI Kristomei tentara TNI AD Mereka yang terlibat dalam pembalakan liar akan ditindak tegas.
- Setiap laporan pelanggaran diperiksa secara menyeluruh; patroli hutan dapat dipindahkan.
- Kodam XXI akan diperkuat tiga batalyon baru di Lampung Timur, Tanggamus, dan Pantai Barat.
Tribunlampung.co.id, Bandarlampung – Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan akan menindak tegas siapapun tentara TNI AD yang terbukti terlibat dalam praktik pembalakan liar.
TNI Angkatan Darat akan menindak tegas jika ada anggota yang menyimpang dari tugas pokoknya, termasuk jika terlibat dalam pembalakan liar, kata Kristomei saat kegiatan Penyambutan Radin Inten di Aula Sudirman, Kodam XXI Radin Inten, Rabu (10/12/2025).
Dia menegaskan, setiap laporan pelanggaran akan diperiksa secara menyeluruh. Jika terbukti bersalah, tentara akan diproses sesuai aturan. Pangdam juga telah menginstruksikan Danrem dan Dandim untuk menugaskan patroli TNI AD ke kawasan hutan jika diperlukan.
“Tentara diminta memetakan wilayah. Biasanya dilakukan patroli jalan kaki satu peleton. Kalau ada penyimpangan segera lapor,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kristomei juga melakukan pertemuan tatap muka pertamanya dengan awak media dan mahasiswa. Ia berharap ada kolaborasi untuk membangun Provinsi Lampung.
TNI AD, kata Kristomei, akan memperkuat struktur Kodam XXI Radin Inten dengan menambah tiga batalyon baru di Lampung Timur, Tanggamus, dan Pantai Barat. Markas Kodam sendiri akan berlokasi di Kotabaru, Lampung Selatan.
Dengan bertambahnya kekuatan pasukan, ia berharap rasa aman dan nyaman masyarakat Lampung semakin meningkat, serta TNI dapat lebih maksimal dalam mendukung pemerintah dan kepolisian.
TNI juga akan terus membangun kerja sama dengan masyarakat melalui program TMMD yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun.
Terhadap pengamanan Nataru, TNI AD telah bersiap mendukung operasi keamanan bersama pemerintah dan polisi, termasuk kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.
“Namun mudah-mudahan tidak terjadi bencana tentara sudah dipersiapkan jauh-jauh hari,” ujarnya.
Selain itu, TNI bertugas memberikan rasa aman di 2.615 desa di Lampung. Kristomei mengatakan, sekitar 300 desa membutuhkan dukungan pembentukan koperasi desa (Kopdes) yang pembentukannya melibatkan pemerintah setempat.
Menanggapi isu dwifungsi TNI, Kristomei menegaskan tidak ada agenda militerisasi atau keterlibatan TNI ke dalam kawasan kampus.
“Isu dwifungsi TNI tidak benar. Secara hukum hanya 14 kementerian yang bisa diduduki oleh perwira aktif,” ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)