Sosok anggota DPRD Lampung Tengah yang diminta Bupati Ardito mengatur pemenangan proyek

Ringkasan Berita:

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Angka anggota terungkap DPRD Lampung Tengah diminta oleh Bupati Ardito Wijaya alias AW mengelola pemenangan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Anggota DPRD yang merupakan amanah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya adalah Riki Hendra Saputra alias RHS.

Riki Hendra Saputra adalah anggotanya DPRD Lampung Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kini Riki Hendra Saputra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Selain dua pejabat tersebut, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka OTT Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam Lampung Tengah untuk tanggal 9-10 Desember 2025.

Kelima orang ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (11/12/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Terakhir, muncul lingkaran dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang melibatkan Bupati. Lampung Tengah Ardito Wijaya dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pj Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan KorupsiMungki Hadipratikto mengatakan, Ardito meminta perusahaan keluarganya menang dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Pada Februari-Maret 2025, setelah dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah, AW memerintahkan RHS selaku anggota DPRD Lampung Tengah untuk mengatur pemenang PBJ di sejumlah SKPD Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukan langsung di E-Katalog,” kata Mungki dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

“Mitra atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, pada saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati. Lampung Tengah Periode 2025-2030,” lanjutnya.

Mungki mengatakan, dalam penerapan pengondisian tersebut, Ardito Wijaya meminta Riki Hendra Saputra (RHS) berkoordinasi dengan Anton Wibowo dan ISW ​​selaku Sekretaris Bapenda yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan SKPD untuk mengatur pemenang PBJ.

Berdasarkan kondisi tersebut, pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah mitra atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati. Lampung Tengah“katanya.

Selain itu, kata Mungki, Ardito Wijaya juga mengkondisikan pemenang dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah.

Ardito meminta Anton Wibowo selaku Plt untuk mengkondisikan pemenang proyek. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga merupakan saudara Ardito.

Anton Wibowo kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak di Dinas Kesehatan Lampung Tengah untuk memenangkan PT EM.





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *