Identitas 6 Polisi yang Mengalahkan 2 Debt Collector Hingga Meninggal

Ringkasan Berita:

  • Identitas pelaku pukulan dua penagih utang atau mata elang (matel) hingga kematian di Jakarta Selatan terungkap.
  • Keenam pelaku merupakan anggota Pelayanan Mabes Polri (Yanma) dan berpangkat brigadir.
  • Mereka adalah Brigadir Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta Selatan – Identitas pelaku pukulan dua penagih utang atau mata elang (matel) hingga kematian di Jakarta Selatan terungkap.

Keenam pelaku rupanya anggota polisi. Keenamnya terlibat dalam insiden yang menewaskan dua orang tersebut penagih utang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Setelah ditelusuri, ternyata semuanya merupakan anggota Pelayanan Mabes Polri (Yanma). Mereka berpangkat brigadir, mayoritas adalah Brigadir Dua atau Bripda yang merupakan pangkat terbawah di Bintara.

Bripda dengan lambang seberkas anak panah berwarna perak. Sebelumnya, pangkat Bripda disebut Sersan Dua Polisi. Pangkat ini mempunyai kedudukan yang sama dengan Sersan Dua di militer.

Nama lengkap pelaku adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Identitas tersebut diungkap Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025) malam.

Terkait perkembangan kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia, berdasarkan hasil penyidikan di lapangan, penyidik ​​melakukan analisis, penyidik ​​telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga melakukan perbuatan tersebut, ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Keenam tersangka merupakan anggota unit pengabdian masyarakat Mabes Polri, tambah Trunoyudo.

Keenamnya ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pukulan mengakibatkan orang meninggal. Saat ini POLISI Masih mendalami terduga pelaku.

Rencananya keenam anggota tersebut akan hadir dalam sidang etik Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada pekan depan.

Dua Debt Collector Tewas

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan satu orang matel yang dirawat di rumah sakit meninggal dunia.

Iya (meninggal di rumah sakit, Red), ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Komisaris Nicolas mengatakan, dua korban yang berperan sebagai mata elang tersebut dianiaya dan dipukuli hingga satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit.

Namun saat ini kedua jenazah berinisial MET dan NAT sudah dipindahkan dari rumah sakit.

Kedua jenazah awalnya berada di RS Budhi Asih kemudian dipindahkan ke rumah duka, imbuhnya.





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *