Pengemudi yang membawa solar di Gang Dempo Bandar Lampung ditangkap polisi

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Polres Bandar Lampung aman pengemudi pembawa solar yang ditangkap warga di Jalan ZA Pagar Alam, Gang Dempo, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Minggu (14/12/2025).

Kasatreskrim Polres Bandar LampungKompol Faria Arista membenarkan penangkapan tersebut pengemudi pembawa solar Itu.

“Benar, pengemudi siapa yang membawa solar “Mereka sudah kami amankan di Gang Dempo dan saat ini berada di kantor polisi,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Kompol Faria menjelaskan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal usul dan penggunaan bahan bakar tersebut solar dibawa oleh pengemudi itu.

Sebelumnya, warga Gang Dempo sempat dihebohkan solar yang berceceran di jalan sehingga menimbulkan bau yang menyengat dan membahayakan pengguna jalan.

Sejumlah pengemudi dilaporkan terjatuh akibat permukaan jalan yang licin.

Seorang pengemudi ojek online, Ahmad (41), mengaku melihat cairan bahan bakar solar tersebar di lokasi kejadian.

Baunya menyengat dan membuat warga resah. Ada pengendara yang hampir terjatuh, ujarnya.

Ahmad juga mengatakan, warga curiga ada mobil berwarna hitam yang membawa mereka solar dan diduga melakukan casting dengan menggunakan peralatan khusus.

“Orang-orang yang membutuhkannya solar merasa dirugikan. Jangan seperti ini,” katanya.

Kecurigaan warga semakin kuat setelah melihat peralatan yang digunakan untuk mendistribusikan barang tersebut solar dari dalam mobil.

Warga kemudian menghentikan kendaraan pengangkut solar dan melaporkannya ke polisi.

Kasus tersebut kini masih ditangani polisi untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *