Ringkasan Berita:
- Istri yang sudah meninggal diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri (Pita), mengaku sudah lama mengetahui suaminya sudah 24 kali check-in ke hotel bersama Vara.
- Pita bahkan mendapat foto Vara sedang makan bersama Daru dan mengaku tak kaget dengan temuan polisi.
- Polisi menyimpulkan Daru meninggal karena bunuh diri, namun pihak keluarga tetap mendesak penyelidikan tetap dilanjutkan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Istri yang sudah meninggal diplomat Kementerian Luar NegeriArya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri alias Pita, rupanya sudah mengetahui suaminya sudah 24 kali check-in ke hotel bersama Vara.
Oleh karena itu, Pita mengaku tak kaget lagi mendengar informasi tersebut.
Tak hanya itu, Pita juga mengaku juga mendapat foto Vara saat sedang makan bersama Arya Daru.
Polisi menyimpulkan penyebab meninggalnya Daru karena mengakhiri hidup sendiri dengan menggunakan lakban kuning di kamar kos Tuan Rumah Tamu Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, 7 Juli 2025.
Namun pihak keluarga yang tidak mempercayai kesimpulan tersebut mendesak polisi segera melanjutkan penyelidikan. Sebab, mereka mencurigai ada orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Check-in hotel adalah proses ketika tamu mendaftar untuk mulai menginap di hotel. Biasanya meliputi, memberikan identitas (KTP/paspor) dan data pemesanan, mendapatkan kunci kamar dan informasi fasilitas, serta melakukan pembayaran atau deposit jika diperlukan.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsBogor.compolisi mengungkapkan bahwa Daru memiliki hubungan dengan Vara, wanita yang bersamanya pada malam sebelum kematiannya.
“Kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti. Apakah keluarga inti siap menerima apa yang ditemukan penyidik? Ini harus disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Menurutnya, ada sejumlah fakta yang harus dilindungi karena menyangkut privasi Arya Daru Pangayunan.
“Ada privasi yang harus kita jaga. Akankah kita yang selalu membeberkan aib orang lain? Ini harus kita jaga bersama-sama,” ujarnya.
Pengacara keluarga Daru, Nicholay Aprilindo mengungkapkan apa yang dimaksud polisi dengan privasi terkait check-in di hotel.
Menurutnya, Daru kedapatan sudah 24 kali check-in bersama Vara di hotel-hotel kawasan Jakarta.
“Ada sekitar 24 kali,” ujarnya.
Nicholay mengatakan, fakta Daru check in dibuktikan melalui hasil pemeriksaan resepsionis dan jejak digital di aplikasi booking hotel pada tahun 2024 hingga 2025.
Meta Ayu Puspitantri mengaku sudah mengetahui fakta tersebut.
Baca juga: Keluarga Arya Daru meminta TNI mengusut sosok Vara yang 24 kali menginap di hotel di Jakarta