Nasib tragis mahasiswa ULM, dibunuh Bripda Seili usai berhubungan intim

Ringkasan Berita:

  • Nasib yang tragis murid ULM, Zahra Dilla (20), tewas setelah dibunuh oleh kekasih rahasianya, Bripda Muhammad Seili (20).
  • Korban dibunuh setelah berhubungan intim dengan pelaku yang merupakan calon suami sahabatnya.
  • Jenazah korban ditemukan di saluran drainase atau got, tepat di halaman Gedung Kampus Magister Ilmu Hukum STHSA Banjarmasin, Rabu (24/12/2025) pagi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banjarmasin – Nasib yang tragis murid ULM, Zahra Dilla (20), tewas setelah dibunuh oleh kekasih rahasianya, Bripda Muhammad Seili (20).

Bripda Seili yang merupakan anggota Sat Samapta Polresta Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, rupanya bertemu dan melakukan hubungan seksual dengan korban, pada Selasa malam (23/12/2025).

Kabid Humas Polda Kalsel Adam Erwindi menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku dan korban bertemu sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan simpang Mali-Mali.

Korban menggunakan sepeda motor, sedangkan pelaku menggunakan mobil, ujarnya, dikutip dari Tribun BanjarmasinJumat (26/12/2025).

Usai pertemuan, sepeda motor korban diparkir di minimarket sekitar lokasi pertemuan. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan mobil pelaku, menuju tempat wisata Bukit Batu, sekitar pukul 21.00 WITA.

Sekitar pukul 23.00 WITA, keduanya meninggalkan Bukit Batu menuju Anjungan Ulin Banjarbaru. Di sana pelaku mampir ke rumah saudaranya.

“Pelaku mampir karena calon istrinya terus menelpon sehingga menimbulkan alibi berada di rumah adiknya,” ujarnya.

Setelah itu pelaku dan korban melanjutkan perjalanan menuju Banjarmasin. Rabu (24/12/2025) dini hari mereka singgah di Jalan A Yani Km 15, Gambut.

“Di sana mereka melakukan hubungan seksual,” jelasnya.

Usai melakukan perbuatan tak senonoh, terjadilah pertengkaran di antara keduanya. Pelaku takut dilaporkan ke calon istrinya sehingga mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

Pelaku mengaku mencekik korban hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia, jelas Adam.

Mengetahui korban sudah meninggal, pelaku kemudian mengambil jenazahnya dengan maksud membuangnya ke sungai. Namun sesampainya di lokasi, pelaku melihat gorong-gorong dalam keadaan terbuka. Hal ini kemudian membuat pelaku berubah pikiran.

Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam gorong-gorong, ujarnya.

Jenazah korban ditemukan di saluran drainase atau got, tepat di halaman Gedung Kampus Magister Ilmu Hukum STHSA Banjarmasin, Rabu (24/12/2025) pagi. Jenazah korban kemudian ditemukan warga sekitar pukul 07.30 Wita dan dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemeriksaan saksi, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, kata Adam.





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *