Polres Lampung Selatan Tangani 148 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita 370,68 Kg Sabu

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan menangani 148 kasus narkoba 2025.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Anev Persatuan Akhir Tahun yang dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Rabu (31/12/2025).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pihaknya menangani 148 kasus narkoba 2025.

“Upaya pemberantasan narkotika juga menjadi fokus utama. Mulai Januari hingga Desember 2025, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus narkoba“katanya

Pihaknya menangkap 199 pelaku penganiayaan narkoba.

“Total pelaku yang diamankan sebanyak 199 orang. Total laki-laki 191 orang dan perempuan 8 orang,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan cukup banyak, antara lain: metamfetamin beratnya sekitar 370,68 kilogram.

Setelah ditambah temuan tambahan seberat 122.515 gram.

Ganja 783,5 kilogram.

25.487 butir ekstasi.

Bubuk ekstasi 373,3 gram.

Cairan tersebut mengandung 740 gram THC.

Heroin 1,1 kilogram.

Exymer 50 butir.

Serta THC cair sebanyak 3.990 pcs

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus )





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *