Tribunlampung.co.id, Banjar – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( Ppatk ) yang memblokir akun Tanpa pemberitahuan pemilik terus menuai keluhan.
hal ini dikarenakan Ppatk Pemblokiran akun tanpa melihat asal pemilik akun itu.
Salah satu keluhan datang dari Hesty, seorang penduduk distrik Sungai Tabuk, Banjar Regency, Kalimantan Selatan. Akun ayahnya, seorang pensiunan guru, diblokir sejak sebulan yang lalu.
Hesty dan keluarga tiba -tiba pusing karena mereka merenovasi rumah. Faktanya, kata Hesty, akun Rutin ini menerima dana pensiun dan pembayaran TASPEN.
“Sudah lebih dari sebulan akun ayah saya telah diblokir. Meskipun isinya hanya uang pensiun, bukan transaksi yang mencurigakan. Tetapi sampai sekarang tidak dapat digunakan lagi,” kata Hesty seperti dikutip dari Tribunjatim.comKamis (7/31/2025).
Akun yang diblokir ada di Bank Kalimantan Selatan.
Selama sebulan terakhir, keluarganya telah bolak -balik ke bank tiga kali. Namun, hasilnya nol.
Mereka hanya diminta untuk menunggu tanpa pasti.
Bank mengatakan, pemblokiran adalah otoritas pusat, bukan cabang.
“Kami juga telah diaktifkan kembali di bank, tetapi masih tidak bisa transaksi. Kegiatan sehari -hari sangat terganggu,” katanya.
Untuk keluarga kecil seperti Hesti, itu diblokir akun berarti lebih dari sekedar kehilangan akses keuangan.
Proyek renovasi depan harus dihentikan, karena dana pembayaran pengrajin tidak dapat dicairkan.
“Terpaksa dihentikan sepenuhnya. Ayah berkata, jika uang itu tidak bisa diambil, apa yang ingin Anda bayar untuk mengenakan pakaian? Bahkan untuk makanan kami bingung karena semua dana menyala akun Itu, “katanya.
Dia menyesali proses pemblokiran yang tidak hanya tanpa pemberitahuan, tetapi juga tidak mempertimbangkan konteks pemilik akun.
“Jika apa yang diblokir terbukti akun Kasus perjudian atau kejahatan online, kami mengerti. Tapi ini ayah saya, seorang pensiunan guru, bagaimana Anda menjadi korban? “Dia bilang kesal.