Tribunlampung.co.id, Bekasi – Alasan untuk ibu rumah tangga (IRT) korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memilih laporan ke Damkar daripada polisi.
Ternyata Irt telah melaporkan kepada polisi tetapi tidak mendapat tanggapan seperti yang diharapkan.
Sebagai akibat Irt Mencari alternatif dengan melaporkan kepada petugas Damkar (pemadam kebakaran).
Inisiatif itu diambil Irt inisial d (26) penduduk Bekasi Selatan, kota Bekasi, Jawa Barat.
Keluhan ke Damkar dilakukan karena dia telah membuat laporan kepada polisi, tetapi itu belum ditindaklanjuti.
Alasan D adalah karena dia frustrasi, bahkan berniat untuk mengakhiri hidupnya karena laporan itu diabaikan oleh polisi.
“Saya mengajukan keluhan polisi, tetapi tidak ada tanggapan, jadi saya segera melaporkan Damkar.”
“Karena kepala saya sakit dan saya juga mengalami depresi dan ingin bunuh diri,” katanya, Selasa (6/24/2025), dikutip dari wartakoTalive.com.
Adapon Laporan ini diletakkan nomor: LP/B/1397/VI/2025/SPKT/METRO BEKASI CITY/POLDA METRO JAYA POLISI.
Dia juga telah melakukan post mortem, tetapi sampai sekarang, dia belum menerima berita lebih lanjut mengenai pengembangan kasus yang dia laporkan.
“Saya melaporkan ke Unit Perlindungan Polisi dan Anak (PPA) (PPA) dan saya terus ditumpahkan, setelah itu saya langsung pergi ke rumah sakit untuk melakukan post mortem dan selesai tidak ada tanggapan lagi.”
“Polisi kemudian mengatakan akan dilaporkan lagi, lalu saya juga menghubungi polisi tadi malam yang dia katakan kemudian dan kemudian di Whatsapp,” jelasnya.
Setelah memutuskan untuk mengeluh ke Damkar, D mengakui bahwa kondisinya perlahan mulai tenang.
Selain itu, katanya, bantuan yang diberikan oleh Damkar dianggap sesuai dengan apa yang dia butuhkan.