Ringkasan Berita:
- Dua orang asing UzbekistanSS dan KD, jadi pelacur online di Tamansari setelah tergiur dengan harga satu buah kurma.
- Padahal aslinya adalah dua wanita Uzbekistan datang ke Indonesia untuk liburan.
- Namun karena janji bayaran yang fantastis, ia akhirnya terlibat dalam prostitusi online.
- Kini kedua perempuan asing tersebut telah ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Alasan sebenarnya kedua wanita asli itu terungkap Uzbekistan memilih menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Indonesia.
Padahal sama-sama perempuan Uzbekistan Ia awalnya datang ke Indonesia hanya untuk menikmati liburan.
Ternyata saat di Indonesia ada dua orang perempuan Uzbekistan Orang-orang ini tergoda oleh bayaran fantastis dari kencan sehingga mereka putus asa untuk menjual diri mereka sendiri pelacur.
PSK merupakan singkatan dari Pekerja Seks Komersial, yaitu individu yang memberikan layanan seksual kepada orang lain dengan imbalan uang atau imbalan dalam bentuk lain. Istilah ini digunakan dalam konteks sosial, kesehatan dan hukum untuk merujuk pada profesi tanpa menggunakan istilah yang merendahkan.
Kedua warga asing berinisial SS (34) dan KD (22) akhirnya terjun ke dunia prostitusi online di Indonesia.
Dua wanita WN Uzbekistan itu “dijual” melalui aplikasi online di Indonesia, khususnya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Bahkan dalam menjalankan aksinya di Indonesia, SS dan KD dibantu oleh seorang muncikari berinisial L.
Kini, kedua perempuan tersebut sudah tidak bisa lagi bertemu dengan laki-laki yang berselingkuh karena telah ditahan oleh Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI. Jakarta Barat.
Sosok L, menjadi perantara antara 2 wanita asli Uzbekistan kepada seorang pria yang berselingkuh, kini sedang diburu oleh pihak berwajib.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.comKedua wanita asal Uzbekistan tersebut ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat setelah kedapatan bekerja sebagai PSK online melalui aplikasi dan dijual oleh seorang muncikari berinisial L.
Kepala Divisi Inteldak dan Inteldak Keimigrasian (Kabid Inteldak), Yoga Kharisma Suhud menjelaskan, pelaku berinisial SS dan KD menjual jenazahnya melalui aplikasi online.
Sayangnya, Suhud enggan membeberkan aplikasi yang digunakan kedua bule tersebut untuk menjual diri kepada penipu.
“Anda di sini untuk memberikan keamanan bagi orang asing dengan melakukan pembelian terselubung.”
Bahkan, anggota kami melakukan patroli di media sosial terkait aplikasi apa saja yang ada indikasi WNA di sini bisa digunakan untuk berjualan atau melakukan praktik prostitusi, kata Suhud, Jumat (14/11/2025) kemarin.
Awalnya, kata Suhud, pihaknya berkomunikasi dengan muncikari atau perantara untuk memerintahkan dua WNA berinisial L tersebut.