TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Karawang – Alasan sebenarnya pasangan muda berinisial MRB (20) dan RDL (21) terungkap adalah nekat menutup mulut bayinya yang baru lahir.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan mereka. Akibat perbuatan kejam mereka, bayi tak berdosa tersebut meninggal dunia.
Jenazah bayi malang itu ditemukan di jalan dekat pinggir sawah di Desa Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Hubungan di luar nikah adalah suatu interaksi intim, emosional atau seksual antara dua orang yang tidak terikat oleh perkawinan yang sah atau agama.
Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan perilaku yang melanggar norma sosial, moral, atau hukum tertentu, bergantung pada konteks budaya dan agama setempat.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.comKapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah menjelaskan, pasangan muda itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah ditemukannya jenazah bayi tersebut.
Sedangkan MRB merupakan warga Dusun Labanmulya, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya. Sedangkan pacarnya, RDL, yang melahirkan bayi tersebut merupakan warga Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurut Fiki, tindakan menempelkan lakban pada mulut bayi itu untuk mencegahnya mengeluarkan suara tangisan agar diketahui orang lain.
Hasil penyelidikan kami mengungkap dua pelaku dan langsung kami tangkap, kata Fiki saat jumpa pers, Selasa (28/10/2025).
Fiki menjelaskan, proses kelahiran para sejoli tersebut dilakukan secara mandiri di rumah pelaku RDL.
Praktisi MRB pun turut menyaksikan dan membantu langsung proses persalinan tersebut.
Hasilnya, proses persalinan dilakukan secara mandiri di rumah pelaku perempuan, ujarnya.
Saat bayi keluar dari rahim, mulutnya langsung dilakban agar tidak mengeluarkan suara tangisan. Namun, bayi tersebut kemudian meninggal karena kesulitan bernapas.
Setelah itu, kata Fiki, pelaku satu dan dua membungkus jenazah bayi tersebut dengan kain berwarna hitam biru.
Kemudian pelaku memasukkan jenazah bayi tersebut ke dalam tas jinjing berwarna merah dan memasukkannya kembali ke dalam tas punggung berwarna hitam.