Tribunlampung.co.id, Palembang – mengungkapkan alasan sebenarnya Mahrani alias Rani, menembak Temannya sendiri yang menginisiasi k (40), menggunakan senjata api alias senpi Berkumpul, untuk menjadikan istri korban histeris.
Ketika dia ditembak oleh Rani, K mengendarai sepeda motor dengan istrinya. Tiba -tiba istri K segera berteriak histeris ketika dia melihat suaminya jatuh tertutup darah.
Tembakan Rani tepat di dada K, yang membuat korban mati di tempat.
Insiden penembakan yang dilakukan oleh Rani terhadap K terjadi tepatnya di desa Sungai Jerju, Ogan Komering Ilir Regency (Oki), Sumatra Selatan, Senin (6/10/2025) pagi.
Majelis Senpi adalah senjata api yang dibuat tidak resmi atau tanpa izin, biasanya dirakit secara manual menggunakan bahan yang mudah diperoleh, baik dari senjata asli dan bagian logam yang dimodifikasi.
Dalam hukum Indonesia, senjata api buatan sendiri termasuk senjata ilegal. Kepemilikan, manufaktur, atau penggunaan senpi Majelis diatur dan dilarang dalam undang -undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dalam kasus -kasus tertentu, tergantung pada konteks penggunaannya.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunsumsel.comPelarian Rani tidak memakan waktu berhari -hari. Polisi segera menangkapnya pada hari yang sama. Rani juga mengungkapkan pengakuannya, bertekad untuk menembak korban sampai mati.
“Saya kesal (korban) menghina saya. Saya ingin berutang tetapi diejek di depan banyak orang. Saya terluka,” kata Rani ketika disajikan pada rilis tersangka di markas polisi Oki pada hari Senin.
Dengan modal senpi Majelis yang ia dapatkan dari hasil mencuri, tersangka mengklaim sengaja menunggu korban melampiaskan emosinya.
“Kebetulan ada mobil (tempat persembunyian). Sebelumnya saya menunggu di sana (di belakang mobil),” katanya.
Ditembak selama pembonceng istri
Sebelumnya, viral yang merekam CCTV menunjukkan detik -detik dari penembakan itu menyebabkan korban di desa Sungai Jeraju, Ogan Komering Ilir Regency (OKI), Sumatra Selatan, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Desa Jeraju berada di Distrik Cengal, Kabupaten Oki, Sumatra Selatan.
K (40 tahun), yang sedang mengendarai sepeda motor di istrinya, terbunuh segera setelah senjata api dikemas tepat di dadanya.
Tindakan itu dilakukan oleh R (25 tahun) yang melarikan diri setelah insiden itu tetapi sekarang telah ditangkap oleh polisi.