Angkatan Laut Indonesia membunuh Juwita karena dia tidak ingin menikahi korban

Tribunlampung.co.id, Kalsel – Kepala Layanan Informasi Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma I Membuat Wira Hady Arsanta Wardhana mengungkapkan motif anggota Angkatan laut Jumran Aku membunuh kekasihnya Juwita.

Menurutnya, Jumran bisa membunuh wartawan Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalimantan Selatan) adalah karena dia tidak ingin menikahi korban.

Advertisement

“Motifnya adalah, tersangka tidak ingin menikahi korban,” kata kepala kantor informasi Angakatan Laut (Kadipenal), Laksma saya membuat Wira Hady Arsanta Wardhana selama penyerahan tersangka dan bukti di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) sore.

Dandenpomal Banjarmasin, Laut Utama (PM) Saji WARJOYO mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka Jumran diduga terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP, mengenai perencanaan pembunuhan dan Pasal 338 dari KUHP tentang pembunuhan.

Saji Warojoyo mengatakan, pasokan itu bisa dapat menyimpang motivasi tersangka untuk membunuh korban berdasarkan informasi tersangka, saksi dan bukti yang dieksplorasi oleh penyelidik Denpom Lanal Banjarmasin.

“Dari informasi tersangka dan terkait dengan kesaksian saksi dan bukti yang ada, dugaan motivasi tersangka untuk menghilangkan kehidupan korban adalah bahwa tersangka tidak ingin bertanggung jawab untuk menikahi korban,” jelas Dandenpomal.

Pada saat delegasi kasus ini, 46 item diserahkan. Termasuk mobil Xenia hitam yang digunakan oleh tersangka, sepeda motor korban, dan bukti lainnya.

Tanpa adegan Rudapaksi

Di sisi lain, meskipun hasil otopsi menunjukkan dugaan kekerasan seksual sebelumnya wartawan Banjarbaru, Juwita terbunuh, pemandangan itu tidak ditampilkan dalam rekonstruksi yang dipegang oleh penyelidik Denpom Lanal Banjarmasin, pada hari Sabtu (5/4/2025) kemarin.

Pengacara keluarga korban, Muhammad Pazri, mengatakan bahwa ini adalah keputusan penyelidik untuk mempertahankan martabat korban.

“Penyelidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual untuk mempertahankan dari pihak korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan yang sudah direncanakan,” katanya.

Meski begitu, Pazri menekankan bahwa unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam file investigasi dan menjadi bagian penting dari analisis hukum.

Selain itu, temuan sejumlah besar sperma di tubuh korban adalah salah satu bukti penting dalam kasus ini.

Pazri juga mengimbau media untuk tidak menampilkan foto korban dalam pelaporan lebih lanjut.





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement