JAKARTA (Antara) – Secara umum, istilah karyawan dan buruh sering terdengar serupa karena mereka berdua bekerja bersama untuk mendapatkan penghasilan dari layanan atau personel yang mereka tawarkan.
Biasanya, karyawan memiliki ikatan kerja dalam bentuk kontrak atau perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Oleh karena itu, dalam dunia kerja istilah karyawan dan karyawan tetap diketahui.
Di sisi lain, pekerja umumnya tidak terikat oleh perjanjian kerja permanen, baik secara tertulis maupun secara lisan. Banyak dari mereka juga bekerja berdasarkan sistem kontrak.
Secara umum, dapat dikatakan bahwa setiap karyawan adalah seorang pekerja, tetapi tidak semua pekerja dapat dipanggil karyawan. Karena, istilah tenaga kerja mencakup ruang lingkup yang lebih luas dan berbagai jenis pekerjaan, sementara karyawan lebih diarahkan kepada pekerja yang terikat oleh perjanjian formal.
Bagi Anda yang ingin lebih memahami perbedaan antara keduanya, penjelasan berikut secara rinci, yang telah dilaporkan dari berbagai sumber.
Perbedaan antara karyawan dan buruh
1. Definisi
• Karyawan
Karyawan adalah individu yang bekerja di lembaga atau perusahaan dengan menerima gaji atau tunjangan berdasarkan perjanjian yang ditentukan.
• buruh
Pekerja adalah orang yang bekerja untuk pihak lain, kadang -kadang tanpa perjanjian tertulis, tetapi masih menerima upah atau hadiah lainnya.
2. Jenis pekerjaan
• Karyawan
Karyawan biasanya memiliki spesifikasi tertentu sesuai dengan posisi yang dicari oleh perusahaan, yang seringkali membutuhkan pendidikan dan keterampilan khusus. Misalnya di bidang teknologi informasi atau akuntansi.
• buruh
Pekerja umumnya melakukan lebih banyak pekerjaan manual, mengandalkan keterampilan fisik atau energi, seperti dalam pekerjaan mengangkut barang atau penanganan material.
3. Lingkungan kerja
• Karyawan
Karyawan bekerja di lingkungan yang lebih terstruktur, dengan penempatan yang jelas di perusahaan atau lembaga, sesuai dengan posisi yang mereka ambil.
• buruh
Lingkungan kerja tenaga kerja lebih fleksibel dan kurang terstruktur. Mereka dapat bekerja di berbagai tempat dan sering memiliki sifat pekerjaan yang lebih mandiri atau sebagai pekerja lepas.
4. Pengawasan
• Karyawan
Karyawan sering bekerja secara mandiri dan diharapkan membuat keputusan sendiri, sehingga pengawasan kurang dari pekerja.
• buruh
Pekerja biasanya berada di bawah pengawasan yang lebih ketat sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan, seringkali oleh pengawas atau manajer.
5. Suasana kerja
• Karyawan
Karyawan biasanya bekerja di dalam ruangan dengan kondisi yang lebih aman dan lebih nyaman. Mereka juga sering mendapatkan fasilitas kesehatan dan hak untuk pergi.
• buruh
Pekerja sering bekerja di lingkungan yang lebih parah dan kurang nyaman daripada karyawan. Pekerjaan mereka bisa lebih berisiko untuk kesehatan dan lebih mengandalkan energi fisik.
6. Hukum Perburuhan
• Karyawan
Berdasarkan undang -undang ketenagakerjaan, karyawan didefinisikan sebagai individu yang memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan atau lembaga terkait.
• buruh
Dalam Undang -Undang Tenaga Kerja, pekerja didefinisikan sebagai seseorang yang bekerja untuk mendapatkan upah atau hadiah, mirip dengan definisi karyawan.
Baca juga: Rekomendasi untuk Perayaan Hari Buruh 2025
Baca juga: Sejarah Singkat Hari Buruh di Indonesia
Baca juga: Sejarah Hari Buruh, Potret Perjuangan Pekerja di Dunia
Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © antara 2025