Jakarta (ANTARA) – Program Magang Pascasarjana Perguruan Tinggi Tahun 2025 merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang dilaksanakan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), namun apakah bisa mendaftar Surat Keterangan Lulus (SKL)?
Program ini termasuk dalam rangkaian 8 Paket Percepatan Ekonomi 2025 yang bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru.
Program magang ini khusus diperuntukkan bagi lulusan baru (lulusan baru) dari jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana dengan masa kelulusan paling lama satu tahun sejak tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah.
Selain kesempatan mendapatkan pengalaman kerja, peserta yang berhasil juga akan mendapatkan gaji setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan jaminan sosial selama masa magang.
Namun sejumlah calon peserta mengalami kendala dalam proses pendaftaran, terutama terkait persyaratan ijazah. Banyak orang yang bertanya apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa dijadikan pengganti dokumen ijazah resmi yang belum diterbitkan.
Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa SKL tidak dapat digunakan sebagai pengganti ijazah resmi dalam pendaftaran Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2025.
Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan memperpanjang masa pendaftaran Magang Nasional tahun 2025
“Halo Rekan, untuk magang lulusan baru membutuhkan ijazah resmi. SKL belum bisa digunakan. “Tetap semangat, sabar menunggu ijazahnya agar bisa mendaftar,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan di kolom komentar, Jumat (3/10), menjawab pertanyaan di salah satu postingannya.
Lebih lanjut, dalam unggahannya pada Rabu (8/10), Kementerian Ketenagakerjaan juga menjelaskan bahwa data peserta diambil langsung dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Data yang digunakan meliputi lulusan perguruan tinggi dengan masa kelulusan antara 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 September 2025. Pengumpulan data terakhir dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2025.
Artinya, jika suatu perguruan tinggi baru melakukan pemutakhiran data lulusan setelah tanggal tersebut, maka data tersebut belum tercatat dalam sistem Internship Hub Kementerian Ketenagakerjaan, laman resmi pendaftaran Program Pemagangan Nasional.
Oleh karena itu, calon peserta yang datanya belum diperbarui atau telah diperbarui setelah tanggal tersebut, tidak dapat mendaftar karena tidak memenuhi persyaratan peserta.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menghimbau calon peserta untuk memastikan terlebih dahulu status kelulusannya di PDDikti, apakah masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif atau sudah terverifikasi sebagai lulusan dalam jangka waktu yang ditentukan.
Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan layanan pendaftaran program magang di Maganghub
Syarat Pendaftaran Magang Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025
Berikut ketentuan calon peserta Program Magang Nasional Lulusan Baru Perguruan Tinggi Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lambat 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah
- Lulusan dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Jadwal Pelaksanaan Magang Kemnaker Tahun 2025 Terbaru
Saat ini Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025 telah mengalami penyesuaian jadwal. Berikut jadwal pelaksanaan terkini:
- Pendaftaran magang: 7-15 Oktober 2025
- Seleksi dan pengumuman: 16-18 Oktober 2025
- Magang: 20 Oktober 2025-19 April 2026 (selama enam bulan)
Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2025 telah bekerjasama dengan ratusan perusahaan swasta dan BUMN yang membuka lapangan kerja bagi lulusan baru.
Baca juga: Menaker berpesan kepada calon peserta magang agar tidak terburu-buru mendaftar
Beberapa perusahaan tersebut antara lain PT BNI, PT Bank BTPN Syariah, PT BTN, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga, PT Semen Gresik, PT KAI, PT Jasa Marga, PT Garuda Food dan lain-lain.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online on line melalui laman Internship Hub resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://maganghub.kemnaker.go.id/.
Bagi peserta yang belum bisa mendaftar karena belum keluar ijazah, Kementerian Ketenagakerjaan meminta agar tidak khawatir karena masih ada program magang pada tahap selanjutnya.
Pemerintah menargetkan sebanyak 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi negeri mendapat kesempatan mengikuti program magang nasional sepanjang tahun 2025.
Pada batch Untuk pertama kalinya, kuota peserta ditetapkan sebanyak 20 ribu orang batch Selanjutnya akan terus dibuka secara bertahap hingga tahun 2026.
Baca juga: Program magang nasional berpeluang membuka “batch” baru jika peminatnya tinggi
Wartawan : Putri Atika Chairulia
Redaktur: Suryanto
Hak Cipta © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.