Tribunlampung.co.id, Banten – Sangat disayangkan nasib balita Cilegon, Banten Jadi target pembunuhan karena pelaku balas dendam kepada ibu korban.
Anak yang tidak bersalah ini ditahan dan kemudian disiksa oleh para pelaku di gudang sampai mati.
Jangan berhenti di situ, tubuh balita ini dibuang untuk menghilangkan jejak.
Kejadian ini mengejutkan daerah kota Cilegon, Banten.
Karena balita dengan inisial APH (4) ditemukan mati dengan menyedihkan.
Anak -anak yang tidak tahu apa pun yang berkaitan dengan masalah ibunya dengan para pelaku menjadi korban pembunuhan yang direncanakan.
Para pelaku adalah tiga wanita dewasa bernama Saenah, Emi, dan Rahmi. Ketiganya telah ditentukan sebagai terdakwa.
Apa yang mengejutkan hubungan antara para pelaku dengan keluarga korban cukup dekat.
Saenah dan Emi adalah teman dan tetangga ibu korban. Bahkan, EMI pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga dalam keluarga.
Kedekatan ini membuat tindakan mereka lebih sulit dipercaya.
Pada hari Jumat, 20 Juni 2025, Pengadilan Distrik Serang mengadakan sidang vonis tentang kasus ini. Panel hakim yang dipimpin oleh Hakim Dessy Damayanti menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga terdakwa.
Keputusan ini didasarkan pada sejumlah artikel yang memperkuat dakwaan pembunuhan yang direncanakan.
Motif kejahatan dimulai dari hutang
Awal insiden dimulai dengan masalah utang antara ibu korban dan Saenah.