Baris Provinsi Diskon & Pemutih Pajak Kendaraan 2025

JAKARTA (Antara) – Pada tahun 2025, beberapa pemerintah provinsi telah memberlakukan diskon dan pemutih untuk orang -orang yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Program ini memberikan bantuan dan peluang bagi masyarakat untuk membayar kewajiban dengan harga diskon, tanpa dikenakan denda, menghilangkan tunggakan pajak kendaraan pada tahun -tahun sebelumnya, serta GRAtis Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Advertisement

Jadi, publik hanya perlu membayar pajak tahunan. Keberadaan program ini, pemerintah provinsi berharap bahwa masyarakat dapat kembali memenuhi kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun berikutnya.

Berikut ini adalah deretan provinsi yang mengenakan diskon dan pemutihan pajak kendaraan dan kebijakan masing -masing.

1. Jawa Barat

Jadwal: 20 Maret – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan program untuk menghilangkan semua tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 dan sebelumnya. Orang -orang Jawa Barat hanya perlu membayar pajak pada tahun berjalan (2025) untuk mendapatkan pemutihan ini. Selain itu, biaya biaya transfer untuk nama kendaraan juga berlaku gratis.

Baca juga: Dedi Mulyadi mengatakan ada peningkatan pembayar PKB 104 persen

2. Jawa Tengah

​​​​​Jadwal: 8 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Pusat juga memberikan kesempatan bagi warganya untuk membebaskan semua poin dan denda utama, serta denda tunggakan Raharja Jasa dari tahun 2024. Namun, masyarakat terus melunasi kewajiban pajak kendaraan pada tahun 2025.

3. Kalimantan Selatan

​​​​​​Jadwal: 5 Januari – 28 Juni 2025

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif pajak dalam bentuk diskon pajak untuk pelat hitam/putih dan kuning, denda turun dari 25 persen menjadi 1 persen per bulan, dan biaya BBN-II gratis. Selain itu, pemerintah Kalimantan Selatan juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan biaya pajak kendaraan tahun ini.

4. Aceh

Jadwal: Hingga 31 Desember 2025

Pemerintah Provinsi Aceh memberikan pemutihan pajak progresif untuk orang -orang yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan. Kebijakan ini didasarkan pada peraturan Gubernur Aceh nomor 40 tahun 2023 untuk meningkatkan pendapatan asli (PAD) regional dan mengurangi beban keuangan masyarakat.

5. Banten

Jadwal: 10 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Banten memberikan kebebasan menunggak dan denda pajak kendaraan bermotor mulai dari tahun 2024 hingga jumlah tahunan. Pengecualian ini memiliki persyaratan dengan melunasi pajak hanya pada tahun 2025.

Baca juga: Jadwal dan Ketentuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Central Java 2025

6. Kalimantan Timur

Jadwal: 8 April – 30 Juni 2025

Pemerintah provinsi Kalimantan Timur menerapkan pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Mirip dengan provinsi lain, publik hanya perlu melunasi biaya pajak tahunan untuk bebas untuk bebas.

Ada tiga persyaratan untuk pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Timur, yaitu:

  • Kendaraan pribadi termasuk kendaraan sosial agama
  • Tidak termasuk pembayaran keterlambatan untuk kendaraan baru, mutasi antar provinsi, mengubah bentuk, mengubah mesin, dan/atau mantan pembuangan/lelang yang belum terdaftar
  • Tidak termasuk biaya SWDKLLJ (kontribusi wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) dan PNBP (pendapatan negara non -taks).

7. Bali

Jadwal: Mulai 5 Januari 2025

Setelah menetapkan opsen pajak, pemerintah provinsi Bali memberlakukan diskon pajak kendaraan sebagai bentuk bantuan. Kendaraan bermotor dengan kapasitas hingga 200 cc diberi diskon 14,35 persen, kendaraan dengan kapasitas di atas 200 cc mendapatkan diskon 12,15 persen, BBNKB untuk kendaraan baru 24 persen, dan bebas pajak progresif dan BBNKB II.

Baca juga: Kebijakan Pemutihan Pajak Banten Godok Diilhami oleh Jawa Barat

Baca juga: Warga Bekasi mengantri di kantor Samsat dalam pemutih pajak kendaraan urusing

Reporter:
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement