Berapa lama rehabilitasi narkoba? Ini adalah panggung



Jakarta (Antara) – Rehabilitasi narkotika adalah langkah penting dalam upaya pemulihan untuk pelaku kekerasan narkotika. Meskipun sering dalam sorotan publik, terutama saat melibatkan lingkaran Figur publikProses rehabilitasi sebenarnya dimaksudkan untuk mengembalikan pengguna dari ketergantungan zat adiktif dan mengubah kepribadian dan fungsi sosial mereka.

Dalam praktiknya, rehabilitasi narkoba bukanlah proses instan. Pemerintah melalui undang -undang nomor 35 tahun 2009 mengenai narkotika telah mengkonfirmasi dalam Pasal 54 bahwa pecandu narkotika diharuskan menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Tujuannya jelas, untuk menghentikan ketergantungan dan mengembalikan kondisi mental dan sosial pengguna.

Secara umum, proses rehabilitasi obat terdiri dari tiga tahap utama, yaitu detoksifikasi, rehabilitasi psikososial (Program Primer/Khusus), dan panggung Masuk kembali. Lamanya waktu yang dibutuhkan juga bervariasi tergantung pada hasil evaluasi medis dan psikososial dari setiap pasien. Namun, proses pemulihan rata -rata dapat bertahan selama tiga hingga enam bulan.

1. Tahap detoksifikasi
Tahap awal rehabilitasi dimulai dengan proses detoksifikasi, yang bertujuan untuk membersihkan tubuh narkotika. Sebelum detoksifikasi, tim medis akan melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kondisi fisik dan mental pasien, termasuk mendeteksi infeksi penyakit potensial seperti HIV/AIDS, hepatitis, atau penyakit menular lainnya.

Detoksifikasi dilakukan berdasarkan kebutuhan medis pasien, dan dibagi menjadi tiga metode:

  • Terapi simptomatik, yaitu pemberian obat untuk meringankan gejala Sakau.
  • Terapi substitusi, Menggunakan obat pengganti untuk mengurangi dampak gejala penarikan zat.
  • Terapi kalkun dinginyaitu menghentikan penggunaan narkoba sepenuhnya tanpa obat pengganti.

Durasi detoksifikasi umumnya berlangsung sekitar dua minggu, tetapi dapat berbeda tergantung pada tingkat kecanduan dan kondisi kesehatan pasien.

2. Tahap Rehabilitasi Psikososial (Program Primer/Khusus)
Setelah detoksifikasi, pasien melanjutkan ke tahap rehabilitasi psikososial. Dalam fase ini, pasien akan menjalani program informasi kepribadian melalui pendekatan psikologis, perilaku, intelektual, spiritual, dan keterampilan.

Pasien berada di lingkungan tertutup dan mengikuti berbagai kegiatan terstruktur, termasuk perkembangan spiritual yang difasilitasi oleh para pemimpin agama dari berbagai kepercayaan. Selama tahap ini, keluarga belum diizinkan mengunjungi pasien untuk bulan pertama.

Program Utama Ini umumnya dilakukan selama tiga hingga enam bulan, tergantung pada kondisi pasien atau keputusan pengadilan jika pasien dipercayakan oleh pejabat penegak hukum.

Berbagai kegiatan pendukung juga diadakan untuk menghindari kebosanan, seperti kegiatan olahraga, seni, keterampilan memasak, berkebun, sampai malam refleksi.

3. Tahap Rehabilitasi Psikososial Masuk kembali
Tahap terakhir dalam proses rehabilitasi adalah fase Masuk kembali, yaitu persiapan pasien untuk kembali ke kehidupan masyarakat. Pasien akan dilatih untuk menghadapi tekanan sosial, stigma komunitas, dan belajar mengembangkan potensi mereka.

Jika berdasarkan evaluasi tim medis dan psikososial, pasien dinyatakan layak, maka mereka dapat diizinkan untuk melakukan kegiatan di luar, seperti pekerjaan, bersekolah, atau mengunjungi keluarga yang sakit. Namun, pasien tetap di rumah rehabilitasi sampai mereka dinyatakan sepenuhnya siap.

Fase ini sering menyebabkan polemik di masyarakat, terutama saat Figur publik Mereka yang menjalani rehabilitasi telah muncul di ruang publik. Bahkan, mereka mendapatkan hak yang sama dengan pasien lain menurut penilaian medis.

Setiap pasien siap menghadapi kehidupan pos -rehabilitasi agar tidak jatuh ke dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, tidak semua pasien diizinkan melakukan kegiatan eksternal. Keputusan tetap tergantung pada hasil evaluasi profesional tim rehabilitasi.

Secara keseluruhan, rehabilitasi narkoba berlangsung antara tiga hingga enam bulan, tergantung pada kondisi hukum medis, psikologis, dan yang berlaku. Rehabilitasi bukanlah bentuk “bantuan” hukuman, tetapi upaya pemulihan komprehensif yang menempatkan pengguna sebagai individu yang membutuhkan bantuan untuk pulih, bukan sebagai penjahat.

Baca juga: Cara Mendaftar untuk Layanan Rehabilitasi Obat di BNN

Baca juga: BNN memberikan pengarahan kepada petugas IBM untuk memperkuat rehabilitasi pangkalan komunitas

Baca juga: BNN: Pemerintah memperluas akses ke rehabilitasi pecandu narkoba tahun ini

Reporter: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © antara 2025



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *