Tribunlampung.co.id, Lampung South – Kantor Polisi Bhabinkamtibmas Penengah, peringkat Polisi Regional Lampung Aiptu Susanto bersosialisasi kepada petani di PKS Hamlet sehingga mereka tidak membakar tanah pada hari Jumat (7/25/2025).
Aktivitas Polisi Regional Lampung Ini adalah upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan tanah (Karhutla).
“Mengundang dan membangkitkan kesadaran penduduk untuk tidak membakar tanah, gulma, atau sisa panen, terutama di musim kemarau yang cenderung memicu hotspot,” kata Aiptu Susanto.
Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan dialogis dan edukatif, langsung di tengah kebun jagung penduduk.
Pada kesempatan itu, polisi memberikan pemahaman tentang dampak ekologis dan hukum karena membakar tanah dengan sembarangan.
Pada saat yang sama mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan tanah tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keselamatan kehidupan, ekonomi warga negara, dan kesehatan masyarakat sekitarnya.
“Kami mendesak masyarakat untuk tidak membuka tanah dengan membakar. Jika Anda melihat tanda -tanda kebakaran, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau pejabat desa. Pencegahan adalah tanggung jawab bersama kami,” kata Aiptu Susanto.
Langkah ini adalah bagian dari upaya pencegahan Kantor Polisi Lampung Selatan Dalam berurusan dengan potensi kebakaran hutan dan tanah, dengan secara langsung menargetkan masyarakat pedesaan yang memiliki kegiatan sehari -hari di ladang dan hutan.
Polisi tidak hanya mengambil tindakan, tetapi juga mendidik dan membantu masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan.
“Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memainkan peran aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Karhutla dapat dicegah sejak dini jika semua pihak peduli,” tambah AIPTU SUSANTO.
Kantor Polisi Penengah mengundang semua penduduk desa untuk secara aktif melindungi lingkungan dan tidak ragu untuk memberikan informasi jika mereka menemukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Patroli malam, patroli independen, dan kerja sama saling membersihkan tanah kering menjadi cara sederhana namun efektif untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan tanah.
Kegiatan berakhir dalam kondisi yang aman dan terkendali, dan disambut oleh petani yang berkomitmen untuk menjaga tanah secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi penduduk dan pejabat, potensi kebakaran hutan dan tanah dapat diminimalkan untuk pelestarian alam dan keselamatan timbal balik.
(Tribunlampung.co.id)