Bidan hamil menganiaya kekasihnya.

Tribunlampung.co.id, Batam – Midwife Inition FM (28) yang dalam kondisi hamil Menganiaya petugas polisi pacarnya dengan inisial Brigpol Us, anggota polisi sektor Sagulung.

Bidan dari Medan, Sumatra Utara (Sumatra Utara), dianiaya oleh AS setelah meminta untuk menikah karena hamil Darah daging pelaku.

Sebagai hasil dari penganiayaan berulang, bernyanyi bidan Mengalami pendarahan,

Bahkan, dia telah rawat inap empat kali karena kekerasan yang dia alami.

“Setiap kali Anda meminta pertanggungjawaban, korban didorong sampai jatuh, kukunya dicabut secara paksa, bahkan dalam kondisi hamil Tetap dianiaya. Akibatnya, korban pendarahan dan telah dirawat di rumah sakit empat kali, “kata pengacara korban, Marten Zega, setelah menemani pelaporan di Kepulauan Propam Polda Riau, Senin (9/22/2025).

Kasus ini dimulai dengan pengenalan korban dan pelaku pada awal 2024 di Medan.

Brigpol AS berjanji untuk menikahi FM secara adat, bahkan keluarga kedua belah pihak telah menyetujui pernikahan di Batam pada Juli 2025 dengan Sinamot senilai Rp40 juta.

Persiapan pakaian pengantin sampai administrasi resmi dilakukan.

Namun, setelah korban hamilJanji itu tidak pernah ditepati.

Alih -alih bertanggung jawab, korban sebenarnya mengalami kekerasan terhadap trauma.

Awalnya FM enggan melaporkan karena dia berharap masalahnya dapat diselesaikan secara keluarga. Tetapi setelah tidak ada kepercayaan baik dari para pelaku dan keluarganya, ia akhirnya memilih saluran hukum.

Kepala Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengkonfirmasi bahwa partainya telah menerima laporan itu. “Ya, kami telah menerima laporan. Kami akan menindaklanjuti dan mencari faktanya,” katanya sebentar.

Sampai berita ini terungkap, korban bersama dengan keluarga dan penasihat hukumnya juga melanjutkan laporan pelaporan ke Polisi Kepulauan Riau SPKT untuk memastikan proses hukum berjalan.

Baca juga: Brigadir Rizka ditahan atas kematian Brigadir Esco, pengacara untuk mengajukan penangguhan?

(Tribunlampung.co.id/tribunbatam.id)





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *