Tribunlampung.co.id, Pantai Barat – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Lampung Menetapkan status sadar di distrik Pantai Barat.
Status ini dikeluarkan setelahnya curah hujan Extreme dicatat pada 108,4 mm pada hari Senin (8/9/2025) malam yang dapat memicu bencana karena cuaca ekstrem.
Peringatan ini mencakup potensi banjir, banjir bandang, tanah longsor, genangan yang meluas, angin kencang, dan petir/kilat.
Melalui pernyataan resminya, BMKG mendesak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Segera waspadai luapan sungai dan potensi banjir bandang. Hindari kegiatan di daerah yang rentan terhadap tanah longsor dan tepi sungai,” tulis BMKG dalam permohonannya.
Area yang rentan dan banding khusus
BMKG menyebutkan beberapa distrik yang membutuhkan waspada ekstra, termasuk Krui Selatan, Pantai Selatan, Pantai Tengah, Ngambur, dan Bengkunat.
Orang -orang juga disarankan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dalam hujan lebat disertai dengan petir dan kilat.
Bagi penduduk yang tinggal di sekitar tepi sungai dan bukit -bukit yang rentan terhadap tanah longsor, kewaspadaan harus ditingkatkan lebih lanjut.
Badan -badan terkait juga diminta untuk menyiapkan langkah -langkah antisipatif, termasuk evakuasi cepat dan koordinasi manajemen bencana.
Sementara itu, masyarakat disarankan untuk menyiapkan peralatan darurat seperti senter, alat komunikasi, dan obat -obatan penting.
BMKG mengkonfirmasi pentingnya memantau informasi cuaca secara teratur melalui saluran resmi seperti situs web atau akun media sosial resmi www.lampung.bmkg.go.id dan akun media sosial @bmkglampung.
Peringatan dini ini akan berlaku sampai kondisi cuaca ekstrem mereda, dengan kemungkinan status diperpanjang atau diturunkan sesuai dengan hasil pemantauan.
(Tribunlampung.co.id/hurri agusto)