Tribunlampung.co.id, Jawa Barat –Terkait dengan kepala desa ( Kades) Viral Ask THRBupati Bogor Rupanya memberi pertahanan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengklaim itu Kades Viral bertanya THR kepada pengusaha karena kesalahannya.
Menurutnya kebijakan dari pemerintah daerah jatuh setelahnya Kades Berjalan untuk THR.
Meski begitu Rudy mengaku telah mengambil langkah -langkah melalui inspektorat untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Diketahui bahwa kepala desa Klapanumpgal Ade Endang Saripudin berada dalam sorotan karena Viral meminta Tunjangan Liburan (THR) RP. 165 juta untuk perusahaan di Klapanumpgal.
“Ketika sampai pada hal itu, kita harus mengakui, yang salah adalah saya sebagai bupati Bogor“Dia mengatakan kepada wartawan pada hari Sabtu (5/4/2025).
Meskipun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas meminta polisi untuk segera menangkap kepala desa Klapanumpgal.
Dia mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki pihak yang tidak perlu ditanyakan THR terutama lembaga pemerintah.
Faktanya, kebijakan itu diturunkan dari pemerintah provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam peraturan Bupati Bogor.
“Kebijakan itu turun di bulan suci Ramadhan, dan sudah berjalan (orang itu bertanya THR“Bahkan sebelum mencapai Sub -District and Village Head,” katanya.
Dengan cara ini, Rudy Susmanto menekankan bahwa dia telah mengambil langkah -langkah melalui inspektorat untuk menindaklanjuti masalah yang menimbulkan kemarahan publik.
Namun di samping itu, mantan ketua DPRD Kabupaten Bogor Periode 2019-2024 mengatakan kepala desa memiliki dedikasi besar kepada masyarakat, terutama dalam manajemen bencana.
“Di lokasi bencana, kepala desa tidak pulang. Ketika makanan habis, mereka masih bertahan hidup. Anggota kelelahan gabungan, tetapi mereka terus bekerja. Pernahkah ada yang pernah berterima kasih kepada mereka?” katanya.
Artikel ini telah ditayangkan Tribunnews.com