Cara Memeriksa BI Pemeriksaan atau Slik OJK Online dan Offline – Perbarui 2025

Jakarta (Antara) – Pemeriksaan riwayat kredit melalui pemeriksaan BI yang sekarang dikenal sebagai slik (sistem layanan informasi keuangan) OJK adalah langkah penting sebelum mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan. Melalui pemeriksaan ini, publik dapat mengetahui kelayakan kredit mereka berdasarkan catatan pembayaran sebelumnya.

Berikut ini adalah panduan lengkap bagi publik untuk memeriksa status data pribadi secara online dan offline. Dengan memahami prosedur yang benar, publik dapat mengakses informasi dengan mudah dan mengantisipasi kemungkinan hambatan dalam proses aplikasi kredit.

Apa itu Slik OJK (BI Checking)?

Slik OJK adalah sistem yang mencatat riwayat kredit individu, termasuk status pinjaman, jumlah utang, dan lancar pembayaran. Sistem ini merupakan referensi penting bagi bank dan lembaga keuangan untuk menilai risiko calon debitur sebelum memberikan pinjaman.

BI Memeriksa alias Slik OJK adalah layanan yang menyediakan informasi tentang debitur (IDEB) yang digunakan untuk menilai kelancaran pembayaran kredit. Dengan data ini, kreditor dapat memutuskan apakah aplikasi kredit disetujui atau ditolak.

Baca juga: Periksa BI Checking Online, bersama dengan Ketentuan dan Penjelasan Warna 1 hingga 5

Cara Memeriksa Online Melalui Idebku Ojk

Langkah Pemeriksaan Online:

1. Mengakses halaman Idebku.ojk.go.id.

2. Klik menu “Pendaftaran” dan “periksa ketersediaan layanan”.

3

4. Isi kode captcha dan klik “Next”.

5. Unggah dokumen: KTP, selfie dengan kartu ID, dan jika Anda memerlukan foto sesuai dengan instruksi.

6. Klik “Kirim Aplikasi”, catat nomor pendaftaran yang muncul.

7. Periksa status permintaan di menu “Status Layanan” menggunakan nomor tersebut, dan tunggu hasilnya dikirim melalui email dalam 1 hari kerja.

Alternatif Online: IDScore.ID dan Aplikasi Skor Hidup

Selain layanan resmi, publik juga dapat menggunakan platform pihak ketiga seperti IDScore.id dan Life Score:

• IDScore.id: Pendaftaran, Pilih Paket, Melakukan Pembayaran, Verifikasi Kartu ID, Tunggu Skor Kredit Siap Diunduh melalui Email.

• Skor Hidup: Unduh aplikasi, pendaftaran, verifikasi KTP dan selfie, maka skor kredit dapat dilihat secara langsung.

Baca juga: Menkop Budi Arie mengusulkan Bi checking untuk manajemen Kopdes merah dan putih

Cara Memeriksa Offline (Datang ke Kantor OJK)

Bagi mereka yang memilih cara langsung:

• Kunjungi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen sesuai dengan kategori: entitas pribadi, bisnis, atau ahli waris.

• Isi formulir aplikasi dan kirimkan dokumen, maka OJK akan memproses dan mengirim hasil melalui email.

Dokumen yang diperlukan

• Debitur individu: KTP (warga negara Indonesia) atau paspor (orang asing), selfie.

• Entitas bisnis debitur: manajemen KTP, NPWP, akta pendirian, perubahan iklan/seni, dan surat kuasa jika diwakili.

• Debitur Mati: Dokumen Kematian, Surat Pewaris, Pewaris KTP.

Baca juga: Cara membersihkan bi giro dari daftar hitam

Arti skor atau koleksi

Periksa hasil menunjukkan status kredit berdasarkan skor 1-5:

• KOL 1 (SNAUFC): Sejarah yang Baik;

• Kuliah 2–4: Ada tunggakan 1–180 hari

• KOL 5 (kemacetan lalu lintas): Tunggakan> 180 hari

Status Lalu Lintas (Kol. 5) biasanya menyebabkan penolakan atas permintaan kredit.

Biaya dan proses

• Via Idebku OJK: GRATIS, hasilnya diterima dalam 1 hari kerja.

• Platform berbayar: seperti IDScore.ID dan skor kehidupan menetapkan biaya tertentu, proses instan atau melalui verifikasi yang cepat.

Memeriksa BI Pemeriksaan/Slik OJK sekarang lebih mudah karena dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor. Kenyamanan ini memungkinkan publik untuk mengakses informasi sejarah kredit kapan saja dan di mana saja dengan cepat.

Komunitas disarankan untuk secara rutin memantau riwayat kredit sebelum mengajukan pinjaman untuk meningkatkan catatan jika ada tunggakan. Dengan begitu, mereka dapat mempersiapkan diri mereka lebih dewasa ketika mereka membutuhkan fasilitas kredit dari bank atau lembaga keuangan.

Baca juga: Berapa lama proses pembersihan BI memeriksa setelah pembayaran?

Reporter: M. Hilal Eka Saputra Harakap
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025

Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *