Jakarta (Antara) – Pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia. Salah satu bentuk komitmen ini adalah distribusi tunjangan profesional guru (TPG) yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses ke informasi, pemerintah menyediakan Platform Informasi Staf Guru dan Pendidikan (GTK) yang memungkinkan guru untuk memantau status tunjangan mereka secara mandiri.
GTK Info adalah portal resmi yang menyajikan data yang terkait dengan kepegawaian, termasuk informasi tentang tunjangan sertifikasi. Melalui platform ini, guru dapat memverifikasi data pribadi, status sertifikasi, dan menentukan pengembangan tunjangan.
Keakuratan data dalam info GTK memiliki peran penting, karena itu adalah referensi utama dalam pencairan TPG. Melalui platform ini, guru diharapkan lebih aktif dalam memeriksa dan memastikan bahwa informasi mereka selalu yang terbaru dan akurat. Lalu, bagaimana cara memeriksanya? Penjelasan berikut.
Cara memeriksa tunjangan guru melalui info GTK 2025
1. Akses situs resmi
Buka browser web dan kunjungi situs di https://info.gtk.dikdasmin.go.id/.
2. Login ke akun Dapodik PTK
– Masukkan nama pengguna dan kata sandi yang telah terdaftar dalam data pendidikan dasar (Dapodik).
– Isi kode CAPTCHA yang tersedia untuk verifikasi.
– Klik tombol “Login” untuk memasukkan akun Anda.
3. Verifikasi Data
– Setelah berhasil masuk, periksa data pribadi dan kepegawaian yang ditampilkan. Pastikan semua informasi benar dan sesuai.
– Jika ada kesalahan atau ketidakcocokan data, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.
4. Periksa status tunjangan
– Pada menu utama, cari dan klik opsi yang terkait dengan tunjangan profesional atau sertifikasi guru.
– Periksa status Dekrit Tunjangan Profesional Anda (SKTP). Jika SKTP telah dikeluarkan dan data valid, tunjangan akan segera dicairkan ke akun terdaftar.
5. Informasi Cetak
– Untuk tujuan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi “cetak”.
Catatan penting
– Membuat Akun PTK
Untuk guru yang belum memiliki akun Dapodik PTK, pembuatan akun dapat dilakukan secara online melalui halaman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/. Disarankan untuk berkoordinasi dengan operator sekolah dalam proses ini.
– Perubahan Alamat Situs
Perhatikan bahwa alamat situs info GTK telah berubah dari https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ ke https://info.gtk.dikdasmin.go.id/. Pastikan Anda mengakses alamat yang benar untuk mendapatkan informasi terbaru.
– Kendala akses
Jika Anda mengalami kesulitan saat mengakses situs, pastikan koneksi internet stabil dan coba gunakan browser web yang berbeda. Jika masalah berlanjut, hubungi operator sekolah atau kantor pendidikan lokal untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Dengan menerapkan langkah -langkah ini, guru diharapkan dapat dengan mudah memeriksa status tunjangan profesional mereka melalui platform Info GTK yang telah disediakan oleh pemerintah. Keberadaan sistem ini memudahkan para pendidik untuk mengakses informasi yang terkait dengan pencairan manfaat secara mandiri.
Selain itu, Info GTK juga mendorong para guru untuk lebih proaktif dalam memantau dan memastikan bahwa data mereka selalu yang terbaru dan akurat. Keakuratan data sangat penting sehingga tidak ada hambatan dalam proses pencairan manfaat, sehingga hak yang harus diterima dapat diperoleh tanpa hambatan.
Baca juga: Tahapan verifikasi dan validasi akun guru di halaman Info GTK
Baca juga: Kementerian Pendidikan dan Pusat, Guru Impau segera data akun verval dari halaman GTK
Baca juga: Mengetahui Aplikasi Ruang GTK, Pengganti Platform Pembelajaran Merdeka
Reporter: M. Hilal Eka Saputra Harakap
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © antara 2025