Tribunlampung.co.id, way right – Satlantas Jalan Kantor Polisi Kanan, Polisi Regional Lampung Mengunjungi lokasi Lakaltas yang melibatkan bus dan minibus di Baradatu.
Unit Laka Lantas Satlantas Jalan Kantor Polisi Kanan Bersama dengan komunitas mengevakuasi korban dan kendaraan yang mengalami kemacetan lalu lintas di jalan Sumatra, Kampung Gedung Pakuan, Distrik Baradatu, Way Kanan.
Jalan Kepala Polisi Kanan Adjunct Komisaris Senior Adan Mangopang Melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi menjelaskan, Laka melibatkan kombinasi bus putih Mercedes Benz No Pol: AB 7487 AS dengan Ran Mini Bus Toyota Rush Black No.: Be 1372 AAF yang mengakibatkan satu cedera serius dan satu cedera kecil.
“Identitas pengemudi bus awal Mercedes Benz, 44 tahun berdomisili di Ds. Sumber Agung Grabag District, Purworejo, Jawa Tengah dengan kondisi fisik dan spiritual,” katanya, Rabu (6/8/2025).
Untuk identitas Toyota Rush Mini Bus Sopir Rush Rush RN, 54 tahun yang berdomisili di Kampung Setia Negara, distrik Baradatu, cara Kanan dengan cedera serius.
Baca juga: Metro Polisi Patroli Memantau Pusat Pusat untuk Mencegah Kejahatan
Baca juga: Mode makan untuk makan bakso, pria di Bandar Lampung Immoral Boys Minors
Cedera ringan dari pengemudi bus Mercedes Benz Kernet, Ahon Hendro Prasetyo (40), seorang penduduk Randutelu Hamlet, menambahkan Rejo, Distrik Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah.
Berdasarkan kesaksian saksi, Laka kemudian dimulai pada hari Selasa 5 Agustus 2025 sekitar pukul 18:30 Waktu Barat Indonesia di Central Road Sumatera Kampung Pakuan Building, Distrik Baradatu, Kombinasi Bus Mercedes White No Pol: AB 7487 AS melaju dari arahan Gunung Labuhan untuk pergi ke Blambangan Uspu.
Tiba di tempat kejadian dengan jalan menurun dan cuaca hujan yang lebat, diduga ingin menghindari sepeda motor di depannya, karena jalan yang licin sehingga bus kehilangan kendali di sebelah kanan jalan.
Jadi itu menabrak bagian depan kanan Ran Mini Bus Toyota Rush Black No. Pol: Be 1372 AAF yang melaju dari arah Blambangan Umpu akan pergi ke Baradatu.
Sebagai akibat dari kecelakaan itu, ada korban dan kerugian materi sekitar RP. 75 juta.
“Bagi para korban bus mini RAN Toyota Rush Black menderita cedera serius di kepala dan telah dirujuk ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung masih dalam perawatan medis,” jelasnya.
Kasat melanjutkan, untuk kernet bus Mercedes Benz, Ahon Hendro Prasetyo menderita luka ringan (terkilir di kaki kiri) dan kami telah dievakuasi ke rumah sakit swasta di Baradatu untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di satlantas Jalan Kantor Polisi Kanan Terkait dengan penanganan kasus Laka saat ini sedang dalam proses investigasi dari polisi.
(Tribunlampung.co.id)