Daftar negara Eropa yang boleh dikunjungi WNI tanpa visa

Jakarta (ANTARA) – Mengunjungi negara-negara di kawasan Eropa seringkali menjadi dambaan banyak pelancong. Namun, proses pengajuan visa Schengen yang dikenal berbelit-belit seringkali menjadi kendala tersendiri.

Ternyata tidak semua negara di Eropa menerapkan aturan ketat visa bagi warga negara Indonesia (WNI). Sejumlah negara memberikan fasilitas bebas visa dan Visa on Arrival (VoA) bagi pemegang paspor Indonesia.

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi warga negara Indonesia yang ingin mendalami budaya, sejarah, dan bentang alam Eropa tanpa proses administrasi yang memakan waktu.

Selain memudahkan perjalanan, fasilitas bebas visa ini juga menunjukkan hubungan baik antar negara, sekaligus menunjukkan besarnya potensi wisatawan asal Indonesia.

Eropa Timur dan negara-negara di persimpangan Asia-Eropa kini semakin mudah dijangkau. Berikut daftar negara di Eropa yang bisa dikunjungi WNI tanpa visa maupun melalui fasilitas VoA.

Baca juga: India dan Rusia menawarkan pengecualian visa untuk wisatawan berkelompok

Negara-negara Eropa bebas visa bagi WNI

1. Albania

WNI dapat masuk ke Albania tanpa visa untuk kunjungan wisata hingga 90 hari. Kebijakan ini bersifat sementara dan diperkirakan berlaku hingga akhir tahun 2025.

Saat liburan akhir tahun, Anda bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menikmati keindahan pantai, pegunungan, dan situs bersejarah Albania yang terus menarik wisatawan.

2. Belarusia

Belarusia memberikan gratis visa selama 30 hari dengan dua syarat utama, yakni wajib kedatangan melalui Bandara Internasional Minsk dan perjalanan tidak boleh melibatkan rute dari atau ke Rusia.

Aturan ini tetap memberikan kesempatan bagi WNI untuk mengenal Minsk modern dan keunikan peninggalan sejarah Belarusia.

3.Serbia

Serbia telah menerapkan pembebasan visa selama 30 hari bagi WNI. Negara ini menawarkan perpaduan budaya, sejarah, kuliner, dan panorama alam yang membuat pengalaman liburan terasa semakin autentik.

4. Kazakstan

Meski sebagian besar wilayahnya berada di Asia Tengah, namun Kazakhstan memiliki wilayah yang merupakan bagian dari Eropa Timur.

Negara ini memberikan bebas visa selama 30 hari bagi WNI. Pengunjung dapat menjelajahi padang rumput yang luas, kota-kota modern seperti Nur-Sultan dan Almaty, serta mengenal sejarah panjang budaya nomaden.

Baca juga: Sekretaris Kabinet: Presiden Prabowo, Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

Negara-negara Eropa yang mempunyai fasilitas Visa on Arrival (VoA).

1.Armenia

Armenia memberikan VoA hingga 120 hari bagi pemegang paspor Indonesia. Prosesnya bisa dilakukan langsung di Bandara Internasional Zvartnots.

Armenia terkenal kaya akan situs bersejarah, mulai dari ibu kota Yerevan, Biara Geghard yang terdaftar sebagai Warisan Dunia UNESCO, hingga Khor Virap yang berada di kaki Gunung Ararat.

Wisatawan juga bisa mencoba Wings of Tatev, kereta gantung terpanjang di dunia yang tercatat dalam Guinness World Records.

2. Azerbaijan

WNI bisa mendapatkan VoA untuk masa tinggal 30 hari. Negara yang berada di perbatasan Eropa dan Asia ini menampilkan perpaduan antara modernitas dan tradisi. Misalnya, Baku menawarkan kontras yang menarik antara gedung pencakar langit futuristik dan kota tua bersejarah.

3.Georgia

Georgia memberikan kemudahan VoA bagi WNI. Negara ini terkenal dengan pemandangan pegunungan Kaukasus, kebun anggur yang subur, serta kota-kota tua seperti Tbilisi yang memiliki perpaduan unik antara karakter Eropa dan Asia.

4. Turki

Türkiye menawarkan pilihan e-visa yang dapat diajukan sebelum keberangkatan atau VoA pada saat kedatangan di bandara. Fleksibilitas ini semakin memudahkan wisatawan Indonesia menikmati beragam destinasi ikonik, mulai dari kemegahan Istanbul hingga pemandangan unik Cappadocia.

Baca juga: Kamboja berharap kebijakan bebas visa bagi pengunjung Tiongkok akan meningkatkan pariwisata

Wartawan : Putri Atika Chairulia
Redaktur: Suryanto
Hak Cipta © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *