Jakarta (Antara) – Di tengah -tengah tingginya kebutuhan masyarakat untuk akses ke pembiayaan cepat, munculnya praktik pinjaman online ilegal masih merupakan ancaman serius. Kemudahan prosedur dan persyaratan untuk aplikasi pinjaman yang ditawarkan sering membuat masyarakat lengah, tanpa memperhatikan aspek legalitas penyedia layanan.
Pinjaman atau pinjaman online pada dasarnya adalah bentuk Layanan Pendanaan Gabungan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Layanan Keuangan (POJK) nomor 10 tahun 2022. Dalam peraturan itu, penyedia pinjaman online diharuskan memiliki izin resmi dan terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sayangnya, masih ada banyak entitas yang beroperasi tanpa izin, memanfaatkan kelalaian masyarakat dengan menawarkan pinjaman cair yang mudah hanya dengan mengunggah data pribadi, seperti KTP. Akibatnya, banyak debitur terperangkap dalam bunga tinggi, penyalahgunaan data, untuk penagihan dengan cara yang intimidatif.
Ketua gugus tugas untuk pemberantasan kegiatan keuangan ilegal (gugus tugas tentu) menegaskan bahwa pinjaman ilegal tidak hanya membahayakan konsumen secara finansial, tetapi juga melanggar ketentuan hukum. Berdasarkan data gugus tugas yang tepat pada 19 Juni 2025, sebanyak 427 entitas pinjaman ilegal telah diblokir untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Baca juga: Waspadalah terhadap bahaya pinjaman online dan perjudian untuk milenium dan Gen Z
Berikut adalah beberapa contoh daftar pinjaman online ilegal yang dikonfirmasi yang belum terdaftar dengan OJK dan telah diblokir:
- Kta Killy – meminjam uang menjadi lebih cepat
- Kta Killy – Uang Pinjaman Uang Rupiah Mudah & Cepat
- Rupiah Anda layak
- Panduan Pinjaman Rupiah Rupiah
- Uang petir
- Kredit cepat
- Pinjaman Petunjuk Dompet Beruntung
- Pinjaman Emas – Panduan Pinjaman
- Daftar pinjaman Amanojk Indo Dana
- RajaUang – Pinjaman Online Cepat & andal
- Dana Tunai – Pinjaman Mudah dan Cepat Online
- Dana orang
- Dana Pinjaman – Kredit Pinjaman Tunai Online
- Dana Anda
- Pinjaman Pribadi – Daftar Penyedia Pinjaman Online
- Petunjuk Cairan Cairan Optima
- Dan Tips Cairan Uang Sulit Anda
- OJK LOAN Saran Cairan Cepat
- Pinjaman Cairan Cepat Tip Mudah
- Cara meminjam rupiah dengan cepat cair
- Pinjaman ke Dana: Cairan tanpa KTP
- Pinjaman tanpa info KTP cair
- Pergi uang
- Bantuan pinjaman
- Sakukami: Tip Pinjaman
- Wallhub mendapat uang
- Uang Mudah
- PAS Funds – Liquid kapan saja, saat Anda membutuhkan
- Uang kita
- Pinjaman Koi – Aman Tepercaya
- Pinjaman kami – uang pinjaman, aman dan dapat diandalkan
- Pinjaman Tunai – Aman, Cepat dan andal
- Pinjaman Cepat – Aplikasi Pinjaman Uang
- Pinjaman praktis
- Pinjaman Dompet Uang
- Dana Indo – Daftar Pinjaman Online Indonesia yang Aman
- Uang saku – pinjaman hari ini
- Mari kita pinjam pinjaman online
- Dana Ocean – Pinjaman Online Tunai Cepat
- Paling oke – aplikasi pinjaman tanpa kartu
- Solusi Rupiah
- Dana mudah
- Pinjaman Tunai Era Baru
- Mrupiah – Mainkan untuk mendapatkan Rupiah
- Dinaran: Rupiah Anda layak
- Pohon Uang
- Produser dana
- Dana Diigi
- Petir Dana
- Tugas penghasil uang sungguhan
Baca juga: OJK memblokir 54.544 akun yang terkait dengan penipuan
Pentingnya memeriksa legalitas pinjaman
Komunitas disarankan untuk selalu memeriksa legalitas aplikasi pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman. Pinjaman hukum diwajibkan untuk menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan modal berbayar minimum RP. 25 miliar dan secara resmi terdaftar di OJK. Sementara itu, entitas ilegal umumnya tidak memiliki lisensi usaha, tidak memiliki kantor fisik yang jelas, dan tidak mengikuti ketentuan perlindungan data pribadi.
Sebagai langkah pencegahan, publik dapat memeriksa daftar resmi penyelenggara pinjaman online yang dilisensikan melalui situs web OJK resmi atau meminta langsung ke OJK Contact 157. Informasi lengkap tentang daftar pinjaman ilegal terbaru juga dapat ojk.go.id.
Langkah ini penting untuk dilakukan sehingga orang menghindari perangkap pinjaman ilegal yang dapat menyebabkan kerugian finansial dan psikologis.
Baca juga: Pembaruan Pinjaman Hukum Hukum OJK Juli 2025: Daftar 96 Pinjaman Fintech Resmi
Reporter: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025
Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.