JAKARTA (Antara) – Berita yang membesarkan hati datang pada Mei 2025, setidaknya 14 provinsi di Indonesia membuka kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini menghirup udara segar bagi orang -orang yang ingin meringankan beban biaya administrasi karena pembayaran pajak yang terlambat.
Program pemutihan ini mencakup pembebasan denda dan diskon pada tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan nama balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Artinya, pemilik kendaraan hanya melunasi pajak utama sesuai dengan ketentuan tanpa harus membayar denda.
Beberapa pemerintah provinsi masih terus mengimplementasikan program pemutihan dan diskon PKB selama bulan ini. Ini adalah peluang yang baik bagi Anda untuk memenuhi kewajiban pajak sambil menghemat biaya.
Seperti bulan -bulan sebelumnya, program ini memberikan kenyamanan dalam bentuk penghapusan denda atau bantuan tunggakan karena pembayaran pajak yang terlambat.
Jangan lewatkan, berikut adalah daftar 14 provinsi yang masih membuka diskon dan program pemutihan pajak kendaraan hingga Mei 2025, yang telah dilaporkan dari berbagai sumber.
Daftar provinsi yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2025
Ini adalah rincian provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sepanjang Mei 2025, lengkap dengan persyaratan dan periode implementasi.
1. Aceh
Pemerintah Aceh, melalui akun Instagram @bpkaaceHMemberikan bantuan dalam bentuk perpajakan progresif kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan ini didasarkan pada peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 tertanggal 25 November 2024, dan merupakan bagian dari insentif bagi orang -orang yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
2. Banten
Provinsi Banten masih menjalankan program pemutihan pajak kendaraan dengan berbagai diskon menarik. Dari 10 April hingga 30 Juni 2025, orang dapat menikmati diskon 12,15% untuk kepala sekolah PKB dan diskon hingga 37,25% untuk BBNKB. Pemotongan ini diberlakukan setelah Opsen sejak awal Januari 2025.
3. Jawa Barat
Sebagai bagian dari Hadiah Lebaran, Java Bapenda Barat melalui akun resminya @bapenda.jabarMemegang program pemutihan dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Kebijakan ini mencakup penghapusan semua tunggakan pajak utama tahun sebelumnya, denda PKB, dan denda SWDKLLJ.
4. Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak ketinggalan memberikan keringanan pajak dalam bentuk diskon 13,94% untuk PKB dan diskon 39,75% untuk BBNKB setelah Opsen ditegakkan. Menurut pengumuman dari Bapenda Kepri pada awal tahun, tarif ini akan tetap stabil tanpa peningkatan hingga Juni 2025.
5. Jawa Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan juga berlangsung di Jawa Tengah. Berdasarkan informasi di akun Instagram @bapenda_jateng, program ini berlaku dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Masyarakat dapat memanfaatkan penghapusan tunggakan pajak dan denda utama selama periode validitas program.
6. Bali
Provinsi Bali juga menegakkan keringanan pajak kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam peraturan Gubernur Bali nomor 30 tahun 2024. Kebijakan ini memberikan diskon untuk PKB dan BBNKB dan secara resmi diumumkan melalui situs tersebut Balipov.go.id Sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban pembayar pajak.
7. Kalimantan Timur
Di Kalimantan Timur, program pemutihan pajak kendaraan masih berjalan hingga 30 Juni 2025. Pembayar pajak hanya perlu membayar pajak tahunan untuk berjalan tanpa dikenakan denda. Program ini berlaku untuk kendaraan pribadi dan kendaraan sosial seperti ambulans.
8. Bengkulu
Warga Bengkulu juga memiliki kesempatan untuk menikmati pemutihan pajak kendaraan. Pemerintah provinsi setempat memutuskan bahwa program ini berlangsung dari 7 Januari hingga 7 Mei 2025. Selama periode ini, tidak ada peningkatan tarif PKB atau BBNKB untuk pemilik kendaraan.
9. Kalimantan Utara
Dikutip dari akun Instagram @ditlantas_kaltaraKalimantan Utara mengadakan program pemutihan yang valid hingga akhir tahun 2025. Masyarakat hanya cukup untuk membayar biaya cetak untuk STNK, BPKB, dan TNKB sebagai bentuk PNPB, sedangkan pajak utama dan denda mendapatkan bantuan.
10. Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Situs Web Resmi, LAmpungProv.go.idmengumumkan dimulainya program pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Mei 2025.
Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, dari dua hingga delapan roda, dengan sanksi administrasi fasilitas dan nama bebas di belakang nama tanpa menghitung asal kendaraan.
11. Sulawesi Tenggara
Penduduk Sulawesi Tenggara masih dapat memanfaatkan Program Eliminasi Pajak Kendaraan hingga 31 Mei 2025. Yang menarik adalah bahwa program ini secara khusus juga menargetkan siswa dan siswa. Untuk mendapatkan kelegaan ini, bawa saja KTP, STNK asli, dan BPKB asli sebagai persyaratan administrasi.
12. Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Barat juga mempresentasikan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga Juli 2025. Dalam program ini, pemilik kendaraan hanya diminta untuk membayar pajak tahun berjalan tanpa perlu membayar denda untuk tunggakan pajak dari tahun -tahun sebelumnya.
13. Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah yang masih membuka program pemutihan pajak sampai pertengahan Mei 2025, tepatnya hingga 14 Mei. Program ini mencakup penghapusan tunggakan PKB pada tahun 2024 dan sebelumnya, penghapusan denda, BBNKB II, dan pajak progresif.
14. Kalimantan Selatan
Sejak 5 Januari 2025, pemerintah Kalimantan Selatan telah memberikan diskon pajak kendaraan bermotor 25%(PKB). Diskon ini berlaku selama enam bulan, dan dapat digunakan oleh masyarakat hingga akhir Juni 2025.
Baca juga: Baris Provinsi Diskon & Pemutih Pajak Kendaraan 2025
Baca juga: Pemerintah Provinsi Banten Menghapus denda pajak kendaraan, lihat jadwal dan ketentuan
Baca juga: Jadwal dan Ketentuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Central Java 2025
Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © antara 2025