Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto saat ditemui, Senin (3/11) di Jakarta.
Menurut Fitroh, OTT terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan diketahui menangkap sejumlah pejabat lainnya. Jadi total, KPK menangkap 10 orang dalam OTT tersebut.
Para pihak yang ditangkap tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta pada Selasa (4/11) untuk proses lebih lanjut.
Sebelum menjadi Gubernur Riau pada awal tahun 2025, Abdul Wahid sudah lebih dulu berkarir di dunia politik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dan Ketua Fraksi PKB pada tahun 2009–2019.
Belakangan, ia juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia dengan nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Abdul Wahid pertama kali terjun ke dunia politik sebagai anggota legislatif pada pemilu 2019. Pada pemilu kali ini, ia berhasil terpilih dan menduduki kursi di Senayan bersama 12 wakil Provinsi Riau lainnya.
Selama masa jabatannya, ia dikenal sebagaimenyukai sosok yang vokal memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Riau khususnya di bidang pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
Ia bahkan dipercaya menjadi Wakil Pimpinan Badan Legislasi DPR RI.
Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali mencalonkan diri bersama PKB pada pemilu 2024 untuk mempertahankan kursinya di parlemen.
Usahanya berhasil dan ia memperoleh suara terbanyak dibandingkan seluruh calon DPR RI di dapil Riau.
Dengan citra baiknya, ia berhasil mendapat dukungan kuat dari masyarakat Riau. Hal inilah yang pula yang membuat namanya menonjol sebagai Calon Gubernur Riau.
Terakhir, ia berhasil terpilih dan dilantik menjadi Gubernur Riau bersama wakilnya SF Hariyanto periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Meski berasal dari keluarga sederhana yang harus berani menghadapi pahitnya hidup, kini ia memiliki kekayaan yang cukup melimpah. Apalagi dengan latar belakang karir politiknya yang sudah berjalan sejak tahun 2000.
Lantas, berapa kekayaan yang dimiliki Gubernur RI ke-15 ini?
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024 periode 2023, Abdul Wahid memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp4.806.046.622 atau senilai Rp4,8 miliar.
Kekayaannya mayoritas berasal dari tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 4,9 miliar.
Abdul Wahid juga memiliki alat dan mesin transportasi senilai Rp780 juta. Lalu, kas dan setara kas senilai Rp621 juta.
Sedangkan harta bergerak, surat berharga, dan harta benda lainnya tidak dicatat dalam laporan LHKPN miliknya. Jadi jika dijumlahkan, total harta kotor yang dimilikinya adalah Rp 6,3 miliar.
Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya adalah Rp 4,8 miliar. Untuk lengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Abdul Wahid.
1. Tanah dan Bangunan : Rp. 4.905.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp. 800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 376 m2/376 m2 di Kabupaten/Kota Pekanbaru, hasil milik sendiri sebesar Rp. 55.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/100.000 m2 di Kabupaten/Kota Indragiri Hilir, hasil milik sendiri sebesar Rp. 20.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/20.000 m2 di Kabupaten/Kota Pekanbaru, hasil milik sendiri sebesar Rp. 800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Kabupaten/Kota Pekanbaru, hasil milik sendiri sebesar Rp. 100.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 14.900 m2/14.900 m2 di Kabupaten/Kota Kampar, hasil milik sendiri sebesar Rp. 200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 16.400 m2/16.400 m2 di Kabupaten/Kota Kampar, hasil milik sendiri sebesar Rp. 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 21.000 m2/21.000 m2 di Kabupaten/Kota Kampar, hasil milik sendiri sebesar Rp. 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 18.400 m2/18.400 m2 di Kabupaten/Kota Kampar, hasil milik sendiri sebesar Rp. 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 10.300 m2/10.300 m2 di Kabupaten/Kota Kampar, hasil milik sendiri sebesar Rp. 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 18.200 m2/18.200 m2 di Kabupaten/Kota Kampar, hasil milik sendiri sebesar Rp. 150.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.555 m2/1.555 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil milik sendiri sebesar Rp. 2.300.000.000
2. Alat dan Mesin Transportasi : Rp. 780.000.000
- Mobil Toyota Fortuner Jeep 2016 Miliki Hasil Rp 400.000.000
- Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2017 Miliki Hasil Rp 380.000.000
3. Harta bergerak lainnya: –
4. Surat Berharga: –
5. Kas dan setara kas : Rp. 621.046.622
6. Aset lainnya: –
Jumlahnya : Rp. 6.306.046.622
7. Hutang : Rp 1.500.000.000
Total kekayaan bersih (dikurangi hutang): Rp 4.806.046.622
Baca juga: KPK khawatir Abdul Wahid akan menjadi Gubernur Riau keempat terkait kasus korupsi
Baca juga: OTT Riau, KPK: Tenaga ahli dari Gubernur Riau menjadi salah satu pihak yang krusial
Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada kejar-kejaran saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Wartawan : Putri Atika Chairulia
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.