Ringkasan Berita:
- Akibat kejadian tersebut, Brigadir Lalu Lintas Polisi Fery Irawan meninggal dunia kecelakaan di Jalan Lintas Barat, PringsewuKamis (6/11/2025) dini hari.
- Mobil Honda Mobilio yang dikendarainya menabrak truk yang sedang parkir karena dianggap melaju terlalu kencang.
- Korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala dan tangan, sedangkan rekannya Adam Rafi mengalami luka-luka.
- Kata polisi kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi; Kerugian diperkirakan mencapai Rp 80 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu – Seorang polisi lalu lintas alias polisi lalu lintas di dalam PringsewuLampung, meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas alias kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat.
Petugas polisi lalu lintas tersebut bernama Bripda Fery Irawan yang merupakan anggota Satlantas Polres Banit Pringsewu Ia tewas setelah mobil yang dikendarainya menabrak truk yang sedang parkir.
Bripda Fery Irawan diduga ngebut saat mengendarai mobil sehingga tak mampu mengendalikan kendaraannya.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Pekon Sidoharjo. PringsewuDaerah Pringsewu atau tepatnya di depan Pecel Lele Mas Kevin atau Lesehan Pondok Berkah.
Kecelakaan adalah suatu peristiwa yang tidak terduga yang menyebabkan kerugian, cedera, atau kematian, biasanya karena kelalaian, kesalahan manusia, atau faktor teknis.
Dalam konteks lalu lintas, kecelakaan adalah kejadian di jalan yang melibatkan kendaraan dan mengakibatkan korban jiwa atau kerusakan harta benda karena benturan atau hilangnya kendali.
Bripda Fery Irawan mengendarai mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor registrasi BE1959BS. Sedangkan truk yang ditabrak bernomor polisi BE8271UY berwarna kuning dan parkir menghadap ke arah Pringsewu di sisi kanan jalan.
Kapolri PringsewuAKBP M Yunnus Saputra menceritakan kronologisnya kecelakaan yang menewaskan Brigadir Fery Irawan.
Menurut Yunnus, saat kejadian, korban sedang bersama temannya, Adam Rafi.
Keduanya hendak pulang dari bengkel cat mobil milik Ridho yang berlokasi di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten. Pringsewu.
Kemudian sesampainya di TKP, mobil polisi tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Gadingrejo Pringsewu.
Diduga akibat kecepatan tinggi, kendaraan kehilangan kendali ke kanan jalan, dan menabrak truk yang parkir di pinggir jalan, kata AKBP M Yunnus Saputra, Jumat (7/11/2025).
Korban, lanjut Yunnus, mengalami benturan keras hingga mengakibatkan luka serius dan meninggal dunia di RS Mitra Husada Pringsewu.
Sedangkan penumpang Adam Rafi mengalami luka-luka dan setengah sadar.
Yunnus mengatakan Bripda Fery Irawan mengalami luka memar akibat kompresi di kepala bagian kiri dan retak pada tengkorak kepala.
Baca juga: Mobil Elf mengalami kecelakaan saat pulang haji, 4 orang meninggal
Kemudian terjadi pendarahan aktif baik dari hidung maupun telinga kiri, luka robek dan patah terbuka pada siku kiri sekitar 20 cm.