Dokter Gadungan Buang 361 Janin Hasil Aborsi di Westafel, Sudah Beraksi Sejak 2022

Ringkasan Berita:

  • Dokter gadungan berinisial NS bersama rekan-rekannya diringkus polisi dalam kasus praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
  • Berdasarkan penyelidikan polisi, total ada 361 pasien yang sudah melakukan aborsi
  • Janin hasil aborsi kemudian dibuang ke westafel apartemen.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Dokter gadungan berinisial NS bersama rekan-rekannya diringkus polisi dalam kasus praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.

Praktik aborsi ilegal ini dibantu empat orang tersangka lain RH (asisten tindakan aborsi), M (menjemput pasien), LN (mencari lokasi aborsi), dan YH (admin website klinik aborsi). Para tersangka ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (17/12/2025).

Pantauan Tribunnews, kelima tersangka mengenakan baju tahanan berwarna orange dan masker untuk menutup sebagian wajahnya. Tangan mereka berada di depan perut dengan borgol yang terpasang.

Awalnya, dua tersangka laki-laki masuk ke lokasi konferensi pers. Selanjutnya, tersangka ketiga yakni NS agak lama keluarnya lantaran jalannya tertatih. 

Bahkan, dengan kain berwarna merah menutupi kepalanya, wanita berbadan cukup gempal itu harus dibopong oleh penyidik saat menuruni anak tangga. Setelah itu, dua tersangka wanita berkerudung lainnya pun muncul.

“Perbuatan aborsi ilegal merupakan tindakan melanggar hukum atau norma hukum yang tentu saja berbahaya khususnya di bidang kesehatan. ini membahayakan baik keselamatan jiwa dan janin, termasuk merusak tatanan nilai nilai kemanusiaan,” kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers.

Edy mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang resah atas praktek aborsi ilegal itu.

Praktik aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga tahun 2025. Berdasarkan penyelidikan polisi, total ada 361 pasien yang sudah melakukan aborsi

Adapun praktik aborsi ilegal dipasarkan melalui website. Setelahnya korban dan para tersangka akan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan para pasien.

“Setelah terhubung melalui website, terhubung ke nomor WhatsApp admin disampaikan syarat-syaratnya,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk alat-alat untuk praktik aborsi. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan tersangka NS tidak memiliki background pendidikan kedokteran.

“Pelaku saudari NS mengaku-ngaku dokter hanya lulusan SMA tapi dia pernah ikut sebagai asisten mungkin juga dulu-dulunya praktik aborsi ilegal juga,” terangnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Dari hasil pendalaman bahwa NS tidak berkompeten dalam bidang obgyn (obstetri ginekologi). Para tersangka hubungan kerja sama atau suatu sindikat dalam menjalankan praktik aborsi ilegal.

Lokasi praktik berpindah-pindah, polisi mendapati sebelum praktik di Apartemen Basura Jakarta Timur. Sindikat ini juga melakukan praktik di Apartemen Sayana Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mereka menyewa apartemen harian atau mingguan ketika ada pasien yang ingin aborsi. Pengakuan dari tersangka, janin sudah dibuang di wastafel unit kamar apartemen tersebut.





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *