Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas Komisi II DPRD Tanjabbar Jadi Sorotan Publik

Cameraindonesia.com – Tanjabbar – Angin tak sedap tengah berhembus dari gedung wakil rakyat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2024 yang melibatkan anggota Komisi II DPRD Tanjabbar kini menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, BPK telah memanggil sejumlah anggota dewan pada April lalu guna meminta klarifikasi terkait penggunaan dana perjalanan dinas, khususnya pada pos anggaran biaya hotel dan tiket pesawat.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit rutin BPK terhadap laporan keuangan daerah, termasuk penggunaan anggaran DPRD. Namun, dalam proses audit tersebut, muncul indikasi adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan fakta kegiatan di lapangan. Beberapa dokumen yang diperiksa menunjukkan adanya pengeluaran yang tidak selaras dengan agenda resmi atau bahkan tidak disertai bukti pendukung yang memadai.

Potensi Pelanggaran Administrasi hingga Kerugian Negara

Dugaan ini pun memantik BPK untuk menelusuri lebih dalam apakah terjadi pelanggaran administratif atau bahkan terdapat potensi kerugian negara. Salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa investigasi masih berjalan, dan hasil akhir audit akan menentukan langkah-langkah lanjutan sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan publik. Kami tidak bisa berspekulasi sebelum hasil audit final keluar,” ujar sumber tersebut.

Belum Ada Respons Resmi dari Pihak DPRD

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat DPRD maupun Komisi II terkait temuan tersebut. Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan kepada anggota dewan pun belum membuahkan hasil.

Ketidakhadiran keterangan resmi ini justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan komitmen DPRD dalam menjaga integritas serta menuntut adanya transparansi penuh dalam proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

Dana Publik Harus Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Perjalanan dinas sejatinya merupakan fasilitas pendukung bagi wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Namun jika anggaran tersebut tidak digunakan secara semestinya, bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencoreng citra lembaga legislatif yang seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola keuangan.

Masyarakat pun menanti sikap tegas dari pihak-pihak terkait. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara tuntas dan terbuka. Rasa keadilan publik harus dikedepankan agar kepercayaan terhadap institusi wakil rakyat tidak luntur di tengah upaya reformasi birokrasi yang sedang digalakkan.

(Apriandi)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *