Tribunlampung.co.id, jakarta – Aktor Fachry Albar hanya membungkuk dengan lesu ketika polisi disajikan dalam rilis kasus tersebut narkoba yang menjeratnya pada hari Kamis (4/24/2025).
Fachry diam, tidak seperti artis lain yang sering meminta maaf dan menyesali tindakannya di depan media.
Putra Ahmad Albar juga menolak untuk berbicara, memberikan informasi ketika polisi menawarkan untuk berbicara di depan kru media.
Ini adalah kasus narkoba Tiga fachry albar, kali ini ia diamankan dengan bukti empat jenis narkotika.
“Kami, dari Polisi Metro Jakarta Barat, akan menyampaikan pembebasan pengungkapan penyalahgunaan narkotika terhadap metamfetamin, ganja, kokain, dan psikotropika yang dilakukan oleh tersangka FA,” kata Kepala Polisi Metro West Metro (Polisi Pol Twedi, Kuramah, Kamis. Kamis.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa perangkat pengisapan yang digunakan oleh Fachri untuk mengkonsumsi narkotika mereka.
“Pada saat pencarian menemukan bukti 2 paket plastik klip yang mengandung narkotika tipe metamfetamin dengan berat kotor 0,65 gram. Satu paket plastik yang mengandung narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,11 gram. Dua gulungan yang mengandung narkotika jenis ganja dengan berat kotor.
“Lalu satu botol kaca berisi jenis jenis kokain dengan berat kotor 3,96 gram, 27 pil alprazolam 1 miligram, 4 kaca bekas cangklong, 2 potong plastik, satu botol bong plastik dengan tutup botol yang dimodifikasi, 1 sendok besi kecil, 4 potongan api yang dimodifikasi, 1 tas biru, 1 unit ponsel,” lanjutnya.
Artikel ini telah ditayangkan Tribunnews.com.
(Tribunlampung.co.id / tribunnews.com)