Tribunlampung.co.id, jakarta – Gadis percikan dari desa Rejo Mulyo, Distrik Belitang II, Kabupaten East Oku, Sumatra Selatan di Kaukasia Baru Kaukasia Baru mas kawin fantastis.
Seorang gadis bernama Riska Damayanti (21) Itu menikah dengan Bailey Davis (26), warga negara asing (orang asing) dari Selandia Baru.
Di unggahan di akun Instagram @certabibidama, Mas kawin pernikahan Riska menjadi sorotan karena dianggap sangat fantastis.
Karena, mas kawinItu dalam bentuk unit perumahan, RP. 100 juta tunai, 30 gram logam mulia (LM), 10.000 saham bank, dan satu set perhiasan emas.
Pernikahan keduanya terjadi di desa Rejo Mulyo, Distrik Belitang II, Kabupaten Oku Timur, Sumatra Selatan, pada hari Selasa (8/4/2025).
Kepala desa Rejo Mulyo, Bambang, mengatakan Riska terdaftar sebagai warganya sebagai seorang gadis yang belum menikah.
Sementara itu, Bailey juga bujangan.
Menurut Bambang, keduanya menikah disaksikan oleh orang tua Riska.
“Mereka bertemu ketika Riska bekerja di Bali. Bailey atau Groom adalah seorang pengusaha di Bali. Setelah menikah, mereka kembali ke sana (Bali),” kata Bambang, melalui pesan teks pada hari Kamis (4/17/2025).
Bambang juga mengkonfirmasi itu mas kawin Pernikahan yang diberikan oleh Bailey sangat fantastis.
Menurutnya, jumlahnya mas kawin Diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
“Tanda mas kawinMemang luar biasa. Sekitar RP. 3 miliar jika diperkirakan. Ini sangat jarang di desa kami. Secara alami, jika itu menjadi perhatian warga, “katanya.
Ketika pernikahan berlangsung, penduduk setempat sibuk datang ke kediaman Riska.
Karena, mereka penasaran untuk melihat pengantin pria yang merupakan warga negara asing.
“Jarang ada Kaukasia yang datang ke desa kami, terutama untuk menikahi penduduk setempat sehingga ketika pernikahannya sangat hidup,” katanya.
(Tribunlampung.co.id / tribunnews.com)