Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Wirna Wani, Mrs. Pratama Wijaya Kusuma, dikembalikan Polisi Regional Lampung untuk memberikan kesaksian.
Wirna datang dengan lima peserta Diksar Mahepel Feb UNILA.
Dikenal, Pratama mati Pada 28 April 2025.
Kematian murid Feb UNILA Itu diduga karena kekerasan saat mengikuti Diksar di Gunung Betung, Pesawaran, pada 11-14 November 2024 yang lalu.
Setelah kematian Pratama, ibu korban melaporkan Polisi Regional LampungRabu (4/6/2025).
Dia menuntut agar kasus ini diselidiki secara menyeluruh.
Pada hari Kamis (5/6/2025), Wirna kembali Polisi Regional Lampung.
Kali ini dia datang dengan lima rekan korban disertai dengan penasihat hukum dari LBH Sungkai Bunga Mayang, yaitu Icen Amsterly, Yosef Friadi, Abdi Muharianyah, dan Beny Yulianto.
Icen Amsterly berkata, lima rekan korban datang Polisi Regional Lampung Untuk memberikan kesaksian tentang insiden dikssar yang mematikan.
“Kami, dari pengacara, menemani para korban kematian Diksar untuk memenuhi klarifikasi yang diminta Polisi Regional Lampung“Icen mengatakan ketika diwawancarai di markas polisi Lampung, Kamis (5/6/2025).
“Ada enam orang yang dipanggil untuk memenuhi undangan klarifikasi. Salah satunya adalah ibu dari korban Pratama Wijaya Kusuma,” tambahnya.
“Jadi kami datang ke kantor hari ini Polisi Regional Lampung Kirimkan bukti tambahan kepada polisi. Kami menyerahkan rekam medis dari Rumah Sakit Bintang Amin, Malahayati dan akta kelahiran, “jelas Icen.
Selain sesama korban, polisi juga memeriksa bidan Rajabasa Indah Puskesmas yang pertama kali menangani korban.
Sebelum pergi Polisi Regional LampungLanjutan Icen, partainya juga pergi ke Lampung Departemen Hukum dan Kantor Hak Asasi Manusia.
“Jadi kami pergi ke Kementerian Hukum Lampung dan Hak Asasi Manusia. Sebelumnya kami mengajukan beberapa bukti foto kegiatan, foto korban, dan catatan medis dan izin dari dekan,” kata Icen.
(Tribunlampung.co.id/bayu saputra)