Informasi terbaru tentang SNBP 2026 dari Jadwal ke Tahap Seleksi



Jakarta (Antara) – SNBP (seleksi nasional berdasarkan pencapaian) adalah salah satu jalur masuk universitas negeri (PTN) di Indonesia. Mekanisme seleksi ini didasarkan pada kartu laporan dan prestasi akademik dan non-akademik yang dimiliki siswa.

Informasi mengenai jalur SNBP disampaikan secara langsung oleh Eduart Wolok sebagai ketua Komite Seleksi Nasional untuk Penerimaan Siswa Baru (SNPMB) pada konferensi pers pada hari Selasa (16/9).

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan plot yang perlu dipahami oleh pendidik dan siswa yang ingin mengambil bagian dalam seleksi. Untuk SNBP 2026, peserta yang diizinkan untuk mendaftar adalah siswa kelas 12 pada tahun ajaran 2026 dari SMA/SMK/MA. Selain itu, mereka juga diharuskan memiliki skor Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan dan Pusat.

“Ada nilai TKA yang harus dimiliki oleh siswa untuk mereka yang berpartisipasi dalam SNBP 2026, harus memiliki TKA yang tidak pada tahun 2025,” ia menekankan pada konferensi pers peluncuran SNPMB 2026. Lalu, apa jadwal, persyaratan, tahapan, dan kondisi terbaru dari SNBP 2026? Ringkasan berikut dari berbagai sumber.

Jadwal SNBP 2026

1. Pengumuman kuota untuk setiap sekolah: 29 Desember 2025

2. Kuota periode Sanggah untuk setiap sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026

3. Pendaftaran Akun Sekolah SNPMB: 5-26 Januari 2026

4. Mengisi PDS oleh Sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026

5. Pendaftaran Akun Siswa SNPMB: 12 ​​Januari – 18 Februari 2026

6. Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026

7. Pengumuman SNBP: 31 Maret 2026

8. Unduh Periode Kartu Peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026

SNBP 2026 Persyaratan Sekolah

1. SMA/MA/SMK yang memiliki NPSN.

2. Ketentuan Akreditasi Menurut Sekolah untuk Alokasi Siswa memenuhi syarat:

• Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
• Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolah
• Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah

3. Kuota Pelajar Tambahan memenuhi syarat 5% untuk sekolah yang menggunakan e-rapor dalam mengisi PDS.

4. Isi basis data sekolah dan siswa (PDSS).

Catatan: Hanya data siswa yang diisi memenuhi syarat Sesuai dengan ketentuan Poin No 2.

Pendaftaran persyaratan pendaftaran (memenuhi syarat) SNBP 2026

1. Siswa Sekolah Menengah Kelas/Kejuruan Last/Siswa MA (Kelas XII) pada tahun 2026 yang memiliki prestasi superior.

2. Warga Indonesia (WNI) dan memiliki nomor identifikasi populasi (NIK).

3. Siswa terbaik termasuk dalam kuota sekolah.

4. Siswa yang memiliki Tes Kemampuan Akademik Kemdikdasmen (TKA).

5. Memiliki NISN dan terdaftar dengan PDSS

6. Laporan Nilai Kartu Semester 1 hingga 5 yang telah diisi dalam PDS.

7. Peserta yang memilih program studi seni dan olahraga diperlukan untuk mengunggah portofolio.

9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu studi yang mulus dari penelitian ini.

10. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh setiap PTN.

SNBP 2026 Tahap Pemilihan Pendaftaran

1. Pengumuman kuota sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi dan jumlah siswa.

2. Akun SNPMB terdaftar sekolah melalui halaman resmi: https://portal-snppmb.bppp.kemdikbud.go.id

3. Siswa juga perlu mendaftarkan akun SNPMB melalui situs yang sama.

4. SNPMB memberikan informasi tentang jumlah siswa yang memenuhi persyaratan sesuai dengan akreditasi sekolah.

5. Sekolah menetapkan daftar nama siswa yang berhak mengikuti jalur SNBP.

6. Nilai kartu laporan siswa yang ditentukan dimasukkan oleh sekolah ke PDSS.

7. Siswa yang dinyatakan memenuhi syarat Dan telah dicatat dalam PDSS kemudian terdaftar SNBP melalui halaman resmi.

8. Pada tahap pendaftaran, siswa memilih PTN dan program studi sesuai dengan minat mereka.

9. Untuk Departemen Seni dan Olahraga, siswa diharuskan mengunggah portofolio dan dokumen keterampilan yang telah disahkan oleh kepala sekolah.

10. Setiap pendaftar diharuskan mencetak kartu peserta SNBP sebagai bukti partisipasi yang valid.

11. Proses pemilihan jalur SNBP dilakukan berdasarkan ketentuan masing -masing PTN.

12. Pengumuman hasil pemilihan SNBP akan diterbitkan melalui halaman SNPMB resmi.

13. Untuk peserta yang telah lulus, mereka diharuskan untuk mendaftar ulang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PTN tujuan.

Ketentuan terbaru SNBP 2026

• Siswa sekolah menengah/kejuruan/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi superior.

• Biaya SNBP ditanggung oleh pemerintah.

• SNBP dilakukan berdasarkan hasil pencarian prestasi akademik menggunakan kartu laporan dan prestasi akademik dan non-akademik siswa yang ditetapkan oleh PTN.

Sekolah yang termasuk siswa di SNBP harus memiliki

1. Memiliki nomor kepala sekolah nasional (NPSN).

2. Sekolah diharuskan untuk mengisi kartu laporan siswa yang berhak untuk berpartisipasi dalam seleksi ke dalam PDSS (basis data sekolah dan siswa) secara penuh dan sesuai dengan ketentuan.

3. Siswa perlu memiliki skor Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan dan Budaya.

4. Sekolah harus menggunakan akun sekolah SNPMB untuk mengisi PDS, sementara setiap siswa juga diharuskan memiliki akun SNPMB siswa sebagai persyaratan pendaftaran SNBP.

Baca juga: Komite memastikan bahwa kuota SNPMB 2026 belum berubah dibandingkan tahun ini

Baca juga: Komite SNPMB menekankan bahwa nilai rata -rata tidak menentukan kelulusan

Baca juga: Komite meminta sekolah tepat waktu dalam pendaftaran SNPMB

Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © antara 2025

Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *