Inilah kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring OTT

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penangkapan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11). Dia merupakan satu dari 10 orang yang ditangkap KPK pada OTT di Provinsi Riau.

Penangkapan ini sontak menuai reaksi masyarakat karena Abdul Wahid sendiri baru beberapa bulan menjabat sebagai Gubernur Riau sejak dilantik pada 20 Februari lalu.

OTT yang menjerat Abdul Wahid juga merupakan OTT KPK pertama yang menyasar kepala daerah sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah menggelar lima OTT di berbagai daerah dan kementerian.

Selain itu, sebelumnya banyak orang yang terkesan dengan sosok Abdul Wahid yang digambarkan sebagai anak desa sederhana yang meraih kesuksesan melalui kerja keras hingga berhasil duduk di posisi orang nomor satu di Riau.

Karier politiknya sendiri dimulai dengan bergabung sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hingga terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau dan menjabat Ketua Fraksi PKB selama dua periode (2009–2019).

Karirnya sebagai legislator semakin sukses hingga berhasil duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Sedangkan saat menjabat Gubernur Riau, ia didampingi SF Hariyanto selaku Wakil Gubernur Riau.

Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdul Wahid menurut data yang tercatat pada 31 Maret 2024, saat ia masih menjadi anggota DPR RI.

Dalam LHKPN, Abdul Wahid tercatat memiliki harta senilai Rp4,8 miliar. Aset terbesar yang dimilikinya adalah 12 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 4,9 miliar. Harta yang diklaim berasal dari pendapatan sendiri itu tersebar di beberapa wilayah, yakni di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan.

Di Pekanbaru sendiri, Abdul Wahid tercatat memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp55 juta hingga ratusan juta rupiah. Sedangkan aset tanah dan bangunan terbesar seluas 1.555 meter persegi di kawasan Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Abdul Wahid juga melaporkan harta kekayaan berupa kepemilikan dua kendaraan pribadi yang dicatatkan sebagai penghasilannya sendiri, yakni Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp 400 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp 380 juta.

Kas dan setara kas yang dimilikinya berjumlah R 621 juta, tanpa surat berharga, harta bergerak lainnya, dan harta benda lainnya. Namun Abdul Wahid tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar sehingga total kekayaan bersihnya setelah dikurangi jumlah utang tersebut sekitar Rp 4,8 miliar.

Baca juga: OTT Gubernur Riau, PKB menunggu keterangan resmi KPK sebelum mengambil sikap

Baca juga: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka terkait OTT Gubernur Riau

Baca juga: OTT Gubernur Riau, dua kader PKB menjadi orang terakhir yang tiba di KPK

Wartawan: Melusa Susthira Khalida
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *