Tribunlampung.co.id, Jakarta – Gegara Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya selama judul kasus di markas polisi investigasi kriminal pada hari Rabu (9/7/2025), Egli Sudjana Keluar dari lokasi.
Egli Sudjana melakukan itu karena dia tidak puas Jokowi.
“Judul kasus khusus dilakukan mulai dari 10.15 hingga sore ini pukul 14.10. Masalah hukumnya adalah bahwa ia tidak pernah ditunjukkan sebagai diploma Jokowi. Jika gelar kasus ini tidak menunjukkan diploma Jokowi Maka judulnya bukan apa -apa, “kata Egli sebagai pertunjukan pada pembaruan langkah saluran YouTube.
“Jadi saya keluar lebih dulu, berjalan keluar. Selain itu, Jacob Hasibuan (penasihat hukum Jokowi) katakan setelah diploma ini Jokowi Tidak perlu menjadi perdebatan lagi. Bagaimana dengan itu? Menunjukkan bukan ijazah, “kata Egli/
Egli juga ingat bahwa dia telah menggugat ke Pengadilan Distrik Jakarta Tengah tentang Diploma Jokowi tapi bukan diploma UGM/
“Saya digugat di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah adalah ijazah sekolah dasar, menengah dan menengah. Ketika saya digugat, Bambang Tri dan Gus Nur ditangkap,” katanya.
Sebelumnya pakar telematika Roy Suryo bersama dengan Ulama dan Tim Pembela Aktivis (TPUA) menghadiri gelar kasus khusus terkait dengan dugaan diploma palsu dari Presiden ke -7 Indonesia Joko Widodo di Polisi Investigasi Kriminal.
Roy dan rombongan tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) tiba di polisi investigasi kriminal sekitar pukul 09.30 WIB. Kepada kru media, dia mengklaim akan menyerahkan laporan tentang hasil analisisnya bahwa diploma itu milik Jokowi itu palsu.
Dia mengatakan laporan tentang hasil analisisnya akan diserahkan kepada penyelidik bersama dengan alumni UGM serta pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar.
“Saya dan Dokter Rismon kemudian akan menjelaskan secara teknis. Intinya adalah bahwa nanti saya akan menyampaikannya seperti ini, ini adalah ringkasannya. Judulnya adalah analisis teknis diploma dan tesis 99,9 persen palsu,” katanya kepada wartawan di lokasi tersebut.
Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat diploma Jokowi dianggap palsu karena hasil hasil tes analisis tingkat kesalahan (ELA) Jokowi menghasilkan kesalahan pada bagian logo dan foto.
Selain itu, katanya, hasil perbandingan wajah antara foto -foto di diploma Jokowi juga dipanggil tidak memiliki kompatibilitas data dengan foto Jokowi Saat ini.
Tidak hanya itu, Roy mengklaim hasil tes diploma Jokowi Nomor 1120 juga tidak memiliki kompatibilitas dengan diploma Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.
Selain itu, ia menyoroti judul Ahmad Soemitro, yang telah disebut sebagai profesor dalam diploma Jokowi. Bahkan, katanya, Ahmad Soemitro hanya dikonfirmasi sebagai profesor pada Maret 1986.