Kanjeng Sulton Mego Sakti : Pesawaran Dari Masa ke Masa Krisis Kepemimpinan

Jakarta CameraIndonesia.com –  Sejak resmi berdirinya Kabupaten Pesawaran – Provinsi Lampung berdasarkan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2007, Tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran tanggal 02 November 2007 yang merupakan Pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan sampai detik ini dapat dinyatakan bahwa Kabupaten Pesawaran belum mampu untuk menciptakan para calon pemimpin yang berasal dari Putra Daerah Kabupaten Pesawaran.

Kalau kita telusuri dari masa ke masa bahwa semua yang menjadi Bupati Pesawaran itu adalah pendatang dari luar daerah kecuali bupati perdana atau bupati yang pertama.

Padahal sebelum berdirinya Kabupaten Pesawaran saat dulu masih bergabung dengan Kabupaten Lampung Selatan selalu digembar gemborkan saat mensosialisasikan program pendirian Kabupaten Pesawaran oleh Panitia

“Mak gham sapa lagi mak ganta kapan lagi” artinya kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi yang seolah olah ungkapan atau kata kata tersebut mengatakan kepada seluruh unsur lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Pesawaran bahwa sudah waktunya daerah kita dipimpin dan diurus oleh Putra Daerah kita sendiri.

Tapi ternyata Pesawaran dari masa ke masa kerisis kepemimpinan terbukti yang pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran sejak awal resmi berdiri sampai saat ini adalah masih sebatas putra dari luar daerah bukan putra daerah kabupaten Pesawaran.

Demikian ungkapan yang disampaikan Kanjeng Sulton Mego Sakti di hadapan sejumlah wartawan (14/05/2025) di Jakarta Selatan usai acara bincang bincang antar sesama Putra Daerah Pesawaran yang berdomisili tetap di Jakarta

Walau demikian Kanjeng Sulton Mego Sakti tetap bijak dalam menyikapi permasalahan yang ada di Kabupaten Pesawaran dan sangat menghargai segala perjuangan yang telah dilakukan oleh yang pernah menjabat Bupati Pesawaran.

“Kita tetap menghargai Bupati Pesawaran yang datang dari luar daerah karena bagaimanapun juga kita tetap harus berpegang dan menghargai semboyan nasional “Bhinneka tunggal Ika” yang artinya “Berbeda beda tapi tetap satu juga”. Ungkapnya.

Selain itu juga Kanjeng Sulton Mego Sakti memaparkan tentang perbedaan antara Bupati yang berasal dari Putra Daerah dan Bupati yang datang dari luar daerah.

“Sangat perlu kita ingat bahwa jika kita gunakan ilmu sosiologi dalam proses penelitian maka akan sangat mudah kita temukan berbagai bentuk, jenis, rupa dan macam Bahan Bukti (B2) dalam bentuk Barang Bukti (BB) yang bisa kita jadikan Alat Bukti (AB) bahwa sebuah mobil sangat beda penggunaanya antara sopir orang lain dengan sopir pemilik mobil itu sendiri artinya sudah sangat jelas bahwa jika seseorang menjadi Pimimpin di tanah orang lain beda dengan jika seseorang menjadi pemimpin di daerah sendiri” paparnya.

“Yang Pertama “tidak ada regenerasi kepemimpinan” dalam arti tidak ada proses pergantian atau penyegaran kepemimpinan dalam suatu organisasi atau lembaga, berarti bahwa posisi posisi kunci dipegang oleh orang orang yang sama untuk waktu yang sangat lama, tanpa adanya kesempatan bagi generasi baru atau orang orang baru untuk mengambil alih” tegasnya.

“Yang ke-dua kurang mendengar aspirasi masyarakat artinya segala usulan yang disampaikan oleh masyarakat kurang dan tidak direspon, mending kalau masuk telinga kanan keluar telinga kiri berarti masih ada yang nyangkut, contoh suatu  jalan di kawasan Way Rumbay – Negeri Sakti yang bernama JL Ghadin Kepitan yang luasnya lebih kurang panjang 300 (tiga ratus) meter dan lebar 4 (empat) meter sejak awal dibuka dan dirintis oleh Tokoh dan Pemuka Masyarakat Negeri Sakti (Muslim, Almarhum Firdaus dan Feriansyah dan beberapa orang lainya) sampai detik ini belum juga tembus akibat terhalang dengan tembok Pertanian (Balai Benih), 50 (lima puluh) meter dari Kantor Samsat Kabupaten Pesawaran arah utara yang membutuhkan jalan sebatas lebih kurang 25 (dua puluh lima) meter” ungkapnya.

“Yang ke-tiga Visi dan Misi, berbicara tentang visi dan misi suatu daerah memiliki hubungan erat dengan tugu karena tugu sebagai simbol dapat menjadi perwujudan dari visi dan misi daerah serta akan menjadi pengingat akan tujuan dan cita cita pembangunan daerah tersebut” katanya.

Kanjeng Sulton Mego Sakti juga menegaskan bahwa selain beberapa peraturan perundang undangan hukum negara yang berlaku yang menjadi pedoman kita juga harus memegang dan mempertimbangkan beberapa hal dalam membangun suatu daerah.

“Bahwa Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melindungi hak hak adat bukan sebaliknya untuk menghancurkan dan memporak porandakan hak hak adat” tegasnya.

“Selain itu kita juga tahu bahwa ibu kota kabupaten pesawaran adalah Gedong Tataan dan Gedong Tataan juga merupakan sebuah kecamatan yang merupakan pusat pemerintahan di kabupaten tersebut”.katanya.

“Dan saat ini kita tahu bahwa Kabupaten Pesawaran sudah memiliki 5 (lima) tugu yaitu Tugu coklat, Tugu Al Quran, Tugu Pengantin, Tugu Pemekaran Kabupaten Pesawaran dan Tugu Ikan Nemo” paparnya.

Untuk itu timbul beberapa pertanyaan “apakah dalam proses merancang dan mendirikan tugu tugu tersebut hanya sebatas berdasarkan kehendak Bupati Kabupaten Pesawaran atau berdasarkan aspirasi atau berdasarkan data dan keterangan yang terkumpul, terolah dan tersimpul dari kehendak Tokoh dan Pemuka Kabupaten Pesawaran yang disetujui Pemerintah Kabupaten Pesawaran?” katanya.

Setiap Tugu itu ada tempatnya yang tepat dan setiap tempat itu ada tugunya yang tepat, jadi “Apakah apakah peletakan Tugu Coklat itu sudah berada di tempat yang tepat?” dan “apakah tidak tepat jika Tugu Coklat itu diganti dengan TUGU TALA BALAK sedangkan Tugu Coklat dipindahkan di tempat yang tepat di Kabupaten Pesawaran?” tegasnya.

Dan beberapa hal yang menurut Kanjeng Sulton Mego Sakti ada banyak kejanggalan jika Pemimpin Pesawaran adalah pendatang dari luar daerah bukan merupakan Putra Daerah yang tentu segala yang telah dibangun suatu saat akan ada perubahan.

“Sangat disayangkan jika Pemimpin Pesawaran yang datang dari luar daerah tidak mengerti dan paham tentang Daerah Pesawaran secara menyeluruh” katanya.

“Mana yang lebih dulu adanya Suku Lampung Pubian 3 (telu) suku dan Pusisegh Saybatin atau PTPN 7 Way Berulu?” pungkasnya. (Tim)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *