Assalamualaikum wr wb
Tabik Pun!
Artikel “Catatan Kecil: Kekacauan Keuangan Pemkab Pesawaran” di Inilampung.com yang di published tanggal 18 Mei 2025 mengungkapkan berbagai permasalahan serius dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran hingga akhir tahun 2023.
Meskipun Pemkab Pesawaran menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sejumlah temuan menunjukkan adanya ketidaktertiban dan potensi penyalahgunaan anggaran.
Temuan Utama:
- Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Hingga 31 Desember 2023, Pemkab Pesawaran memiliki tunggakan sebesar Rp14,29 miliar, mencakup iuran untuk PNSD, PPPK, kepala desa, dan peserta mandiri.
- Tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Terdapat tunggakan pembayaran TPP sebesar Rp 6,66 miliar hingga akhir 2023, tanpa kejelasan mengenai status pembayaran hingga tahun 2025.
- Belanja Hibah dan Publikasi yang Tidak Proporsional: Pemkab mengalokasikan Rp 2,65 miliar untuk belanja hibah dan Rp 6,61 miliar untuk langganan media serta jasa iklan, sementara kewajiban utama seperti iuran BPJS dan TPP masih tertunggak.
- Peningkatan Utang Daerah: Total utang meningkat signifikan dari Rp 37,5 miliar pada 2020 menjadi Rp 105,78 miliar pada 2023, mencakup utang belanja dan utang jangka pendek lainnya.
- Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang Tidak Sesuai: Terdapat penggunaan sisa DAU Specific Grant sebesar Rp 10,3 miliar yang tidak sesuai ketentuan, khususnya untuk penggajian PPPK.
Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa meskipun secara administratif laporan keuangan dinyatakan wajar, terdapat masalah mendasar dalam pengelolaan keuangan yang dapat berdampak negatif pada pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai.
Diperlukan evaluasi menyeluruh dan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Oleh : Mohammad Medani Bahagianda
(Dalom Putekha Jaya Makhga)
Sumber : inilampung.com