JAKARTA (Antara) – Pada bulan Agustus, Kepala Polisi Nasional Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigadir Jenderal Pol. Amur Chandra Juli Buana sebagai kepala Divisi Hubungan Internasional Polisi yang baru (Kadivhubinter) untuk menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.
Perubahan itu terkandung dalam surat telegram Kepala Polisi Nasional bernomor ST/1764/viii/Kep./2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Amur Chandra sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala polisi regional Sulawesi tenggara (Wakil Polisi Sulawesi Tenggara).
Sementara itu, Krishna Murti saat ini menempati posisi staf ahli manajemen (Sahlijjemen) dari Kepala Kepolisian Nasional, yang ditugaskan mengawasi dan membantu Kepala Kepolisian Nasional dalam meninjau aspek -aspek manajemen organisasi kepolisian nasional.
Posisi posisi melawan Krishna Murti menarik sorotan publik, mengikuti munculnya dugaan masalah perselingkuhannya dengan seorang perwira polisi wanita (Polwan) polisi nasional dengan pangkat Kompol. Namun, kepala hubungan masyarakat dari Inspektur Jenderal Polisi Nasional Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa mutasi yang dilakukan dengan total 61 personel adalah proses lembaga polisi yang menyegarkan.
Krishna sendiri lahir di Ambon pada 15 Januari 1970. Dia berasal dari keluarga TNI, yang merupakan putra akhir. Brigadir Jenderal (ret.) H. Bom Soerjanto dan Siwi Renoati. Ayahnya adalah lulusan Akademi Militer Nasional (1966) dari Korps Artileri Medan.
Baca juga: Profil Dokter Krishna Murti, Brother Pangkostrad Letjen Mohammad Fadjar
Krishna dicatat telah menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian Semarang pada tahun 1991 dan memiliki karir yang panjang, termasuk sebagai direktur investigasi kriminal kepolisian Metro Jaya pada tahun 2015 dan kepala Biro Misi Internasional Polisi Nasional 2017-2022.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 ketika ia masih menjabat sebagai markas Kepolisian Nasional, total aset Krishna Murti sebesar RP3.956.169.665. Laporan tersebut diajukan pada 25 Maret 2025 dengan status verifikasi administrasi yang lengkap.
Aset terdiri dari satu sektor tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai RP3 miliar, yang dicatat dari warisan. LHKPN juga mencatat bahwa hanya ada satu unit Honda CRV pada 2010 senilai RP130 juta yang ditulis dari hadiah dalam data kepemilikan data dan transportasi mesin.
Dia juga memiliki uang tunai dan setara dengan senilai Rp826.169.665. Sementara itu, aset bergerak lainnya, sekuritas, atau aset lainnya tidak tercantum dalam LHKPN. Krishna juga tidak memiliki catatan utang dalam dokumen tersebut.
Baca juga: Polisi Nasional berkoordinasi dengan ekstradisi otoritas Singapura Paulus Tannos
Baca juga: Polri-Kemendikbud mencegah pencurian warisan budaya Indonesia
Reporter: Melalusa SusThira Khalida
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025
Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.