Kepemimpinan Sekolah Asrama Islam di Mesuji diduga melakukan imoralitas pada santri

Tribunlampung.co.id, mesuji – Para pemimpin sekolah asrama Islam (Ponpes) di distrik Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji diduga berhubungan seks dengan pelecehan seksual Santrimiliknya.

Ini dibenarkan oleh kepala Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji, Sripuji Hasibuan ketika dikonfirmasi pada hari Minggu (27/4).

“Benar dan untuk insiden itu adalah perhatian khusus bagi kami dari departemen PPPA Mesuji untuk mengawasi kasus ini,” katanya.

Sripuji mengatakan bahwa identitas dugaan pelecehan seksual adalah pemimpin sekolah asrama Islam dengan inisial MFS.

Sementara korban inisial F yang saat ini berkelana untuk membuat laporan yang terkait dengan pelecehan seksual.

“Jadi korban dengan F awal dengan ayah kandung dan saudara lelakinya -dalam -Law ditemani oleh kantor PPPA dan tim PPA UPTD melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi Mesuji pada 22 April 2025,” katanya.

Sripuji menambahkan, kronologi peristiwa terjadi pada tahun 2022 di salah satu sekolah asrama. Pada waktu itu, korban berusia 21 tahun itu sendirian di kamarnya dan sedang bergerak melipat pakaian.

“Jadi korban duduk di lantai sambil melipat pakaiannya dari tali jemuran,” katanya.

Seketika yang diduga para pelaku datang dan segera memeluk korban dengan keras dari belakang saat meremas bagian tubuh korban.

Karena kejadian ini, korban terkejut dan tidak bisa bertarung karena dia merasa tidak berdaya dan kewalahan oleh ketakutan.

“Pada waktu itu korban juga tidak berani menceritakan kejadian pelecehan ini kepada temannya, jadi itu hanya terkubur sendirian dan masih merasa takut pada para pelaku,” katanya.

Tetapi setelah dua tahun kemudian tepatnya pada Agustus 2024 korban memberi tahu insiden itu kepada saudaranya yang tinggal tidak jauh dari sekolah asrama Islam.

“Ketika cerita itu, korban menangis dan saudaranya korban segera mengambil untuk keluar dari pondok dan membawa korban ke rumah,” tambahnya.

Kepala Kantor PPPA Mesuji juga berharap bahwa pejabat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi hukum yang parah kepada para pelaku.

( Tribunlampung.co.id / M RANGGA YUSUF)





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *