Konflik HGU, Bupati Mesuji membantah berpihak pada perusahaan hanya memilih yang benar

Tribnunlampung.co.id, mesuji – Bupati Mesuji Elfianah menyatakan bahwa pemerintah daerah dan pejabat penegak hukum (APH) tidak mendukung perusahaan dalam upaya resolusi Konflik Agraria atau sengketa tanah untuk hak bisnis (HGU) yang dikelola oleh Pt Sumber Indah Perkasa (SIP).

Ini terkait dengan tindakan ratusan petani di Kabupaten Mesuji yang dikeluarkan dari tanah yang dituduh melakukan perusahaan kelapa sawit.

Perusahaan memberikan tenggat waktu hingga Senin (8/9/2025) sehingga 500 keluarga yang menghuni Hak Penggunaan Tanah (HGU) mengangkat kaki dari tanah.

Elfianah mengatakan bahwa penyelesaian perselisihan tanah melibatkan tim mediasi yang termasuk pemerintah Kabupaten Mesuji dan Forkopimda (Pemkab), termasuk polisi nasional, Kantor Kejaksaan ke Badan Tanah Nasional (BPN).

“Mengenai tuduhan keberpihakan pemerintah daerah kepada perusahaan tidak benar, kami hanya mencoba berpihak pada yang tepat,” kata Bupati, Jumat (12/9/2025).

Sanggahan dikirim langsung Bupati Mesuji Elfianah Setelah memegang setelah memegang apel kedua pada hari Jumat (12/9).

Selain itu Elfianah Juga menyatakan bahwa posisinya sebagai kepala regional hanya untuk menjaga iklim investasi di Mesuji dalam kondisi baik.

Dalam konteks investasi, pemerintah Kabupaten berharap bahwa setiap perusahaan yang memiliki hak untuk mengelola hukum Hgu Di Mesuji merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

“Ini tentu saja terkait dengan kemajuan di Kabupaten Mesuji. Terutama sebagai sumber peningkatan PAD,” katanya.

Kepala Kepala Polisi Mesuji Adjunct Senior Komisaris Senior Muhammad Firdaus juga membantah tuduhan penyelarasan polisi kepada perusahaan dalam menyelesaikan perselisihan tanah Hgu di PT SIP.

Menurutnya, polisi melakukan berbagai upaya persuasif dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini.

Sementara kepala Kejari Mesuji Sefran Hariyadi mengatakan harus ada upaya untuk menjadi kepastian hukum dalam mengatasi masalah perselisihan tanah Hgu SIP PT di Lampung Mesuji.

Dalam hal ini, katanya, kepastian pemegang terkuat Hgu Dalam hal ini PT SIP membutuhkan perlindungan hukum.

“Jika dari jaksa penuntut sendiri, masalah ini tentu saja kami mendorong kepastian hukum dan ini perlu diketahui secara umum, bahwa ada pihak yang lebih berhak untuk mengelola tanah,” katanya.

Pasang Jalur Polisi





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *